Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban, Hanya Boleh Gunakan Lokal

Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban, Hanya Boleh Gunakan Lokal

Rakor pengawasan hewan kurban untuk memastikan terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kamis (30/6/2022).--

RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN- Upaya untuk melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha atau hari raya kurban. Dinas Pertanian Kabupaten Kaur melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan, Kamis (30/6/2022) di ruang rapat dinas pertanian. Untuk memastikan hewan kurban terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Rakor ini dilaksanakan mengingat tingginya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) disetiap wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Kaur. Sehingga menuntut kewaspadaan oleh masyarakat terkait wabah ini.

BACA JUGA:Do'a Bersama Lintas Agama, Kapolres Kaur Ingin Wujudkan Polri Presisi

Untuk memastikan kesehatan dari hewan- hewan yang akan dijadikan hewan kurban saat pelaksanaan hari raya Idul Adha nanti.

Dinas Pertanian Kabupaten Kaur akan langsung turun kelapangan mengecek kesehatan hewan- hewan tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Lianto, SP melalui Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Hamedi Dianri, S.Hut mengatakan, hewan- hewan yang akan dijadikan hewan kurban saat Idul Adha nanti harus dipastikan sehat.

BACA JUGA:14 Sopir Truk TBS Sawit Minta PT APLS Cabut Blacklist

Oleh karena itu nanti akan dilakukan pendataan dan pengecekan terhadap hewan kurban tersebut.

"Kita akan lakukan pendataan pada hewan-hewan kurban yang akan dipotong saat Idul Adha nanti. Petugas langsung turun kelapangan untuk memastikan hewan-hewan tersebut sehat, itu kita laksanakan mulai besok," jelas Hamedi.

Dikatakannya bahwa pengecekan hewan kurban tersebut bukan hanya karena Penyakit Mulut dan Kuku saja namun juga untuk berbagai penyakit lainnya yang mungkin ada pada hewan tersebut.

BACA JUGA:Jalinbar Manna – Seluma Longsor, BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir

Karena mengingat daging dari hewan kurban ini nanti akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Sementara itu terkait merebaknya penyakit PMK ini, hewan-hewan yang berasal dari luar daerah sudah tidak diperbolehkan lagi memasuki Kabupaten Kaur.

Terutama menjelang pelaksanaan Idul Adha yang mana kebutuhan hewan Kurban semakin tinggi.

BACA JUGA:Polres Kaur Gagalkan Penyelundupan 8 Motor Diduga Bodong

Maka dari itu diharapkan bagi yang akan berkurban untuk membeli hewan-hewan yang berasal dari hewan lokal Kaur. Karena sampai saat ini belum ada ditemukan hewan di Kabupaten Kaur yang terpapar penyakit PMK.(kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: