9 Desa Sosialisasi Hukum Serentak
Berikut Kades Terpilih hasil Pilkades Serentak 11 Desa di Kaur dan Jadwal Pelantikan--radarkaur.co.id
radarkaur.co.id, KAUR UTARA - Untuk meningkatkan pemahaman tentang peraturan tentang desa, 9 desa di Kecamatan Kaur Utara serentak menggelar sosialisasi hukum.
Kegiatan dilaksanakan di rumah Restorative Justice Desa Coko Enau Kecamatan Kaur Utara, Kamis (21/7/2022).
Narasumber yang hadir dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur langsung dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Asdyarman,S.Sos, Kapolsek Kaur Utara Ipda. Slamet Ambyah, SH, Kasi Intel Kejari Kaur Charles Aprianto,SH,MH.
BACA JUGA: Prediksi Makin Nyata, Sehari Sebelum Hari Adhyaksa, 10 Saksi Kasus Hibah KPU Kaur Diperiksa
Setiap desa mengutus Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengikuti acara tersebut. Dengan semangat juang untuk menambah ilmu pengetahuan tentang peraturan desa, Perades dan BPD dari mulai acara Pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB tidak ada yang pulang.
Pada penyampainya Kadis PMD Asdyarman, S.Sos menekankan untuk seluruh Kades tidak ada lagi membawa sisa-sisa politik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Seluruh warga yang ada didesa wajib dilayani.
BACA JUGA: Wabup Kaur Buka Kompetisi Sepakbola Antar Desa di Kaur Selatan
“Pemerintah Desa diberi kesempatan untuk mengatur rumah tangga desa masing masing, tetapi aturan perundang-undangan yang berlaku tetap harus dijalankan,” kata Asdyarman.
Lanjutnya, Kades dan BPD merupakan puncak pimpinan yang ada di Desa, aspirasi masyarakat didengarkan melalui BPD dibawa ke meja rapat desa untuk dibahas bersama-sama.
Usai kegiatan saat awak media meminta keterangan kepada Kadis PMD tentang kegiatan berlangsung, Asdyarman,S.Sos menjelaskan kegiatan ini tentunya harus dilaksanakan supaya pemahaman tentang peraturan tentang desa wajib dilaksanakan, bukan hanya itu juga tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing masing Perangkat Desa, BPD bahkan Kepala Desa (Kades) harus dipahami.
BACA JUGA: Ada Harapan Naik Lagi, Sudah 2 Hari ini, Harga TBS Tingkat Petani Rp 1.000
“Ia, semoga saja dengan kegiatan sosialisasi hukum ini, kegiatan di desa semakin lancar, permasalahan hukum bisa diatasi, sehingga kemajuan di desa bisa tercapai,”ucap Asdyarman.
Kapolsek Kaur Utara Ipda. Slamet Ambyah,SH memfokuskan sosialisasi hukum tentang kenakalan remaja, mabuk mabukan dan asusila, dia menekankan kepada seluruh peserta untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masing-masing.
BACA JUGA: Siap-Siap.., Inspektorat Kaur Audit Dana BOS, Ini Jadwalnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: