Tempo 1 Jam Maling Berhasil Ditangkap

Tempo 1 Jam Maling Berhasil Ditangkap

Polsek Nasal berhasil tangkap maling beras dan elpiji dalam tempo 1jam, Jumat (29/7/2022).--(Poto: radarkaur.disway.id)

RADARKAUR.DISWAY.ID, NASAL - Tempo satu jam Polsek Muara Nasal menangkap pelaku maling beras dan elpiji. Pelaku Da (22) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal ditangkap setelah diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian Desa Pasar Baru.

Pelaku diamankan disalah satu toko bangunan di Dusun Bambu Kuning Desa Merpas Kecamatan Nasal, Jumat (29/7) sekira pukul 10.00 WIB.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni satu tabung gas elpiji dan satu karung beras.

BACA JUGA:8 Tuntutan LPTQ Kaur Kepada Pemprov Bengkulu

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Muara Nasal AKP Pedi Setiawan, SH, MH menjelaskan, dari hasil penyelidikan terduga pelaku sudah empat kali melancarkan aksinya di Desa Pasar Baru.

Sebagai balasannya pelaku terpaksa ditangkap. Kini petugas sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Muara Nasal. Kini petugas sedang mendalami motif pelaku," ungkapnya.

BACA JUGA:Kecanduan Main Medsos Kalahkan Minat Baca

Lanjutnya, untuk mencari jaringan atau komplotan terduga pelaku. Tim Polsek Muara Nasal juga melakukan pengembangan.

Tujuannya agar wilayah hukum (Wilkum) Polsek Muara Nasal aman dari tindak pidana kejahatan. Dia menghimbau kepada orang tua di Kecamatan Nasal.

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi, Guru SMKN 5 Ikuti IHT

Agar memperhatikan pergaulan anak-anak supaya tidak terjerumus ke dalam pergaulan.

"Kalau tidak ingin nasip anak-anaknya seperti ini orang tua wajib memperhatikan lingkungan pergaulan anak-anaknya," papar dia.(rjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: