Wakaf Demi Kemaslahatan Umat

Wakaf Demi Kemaslahatan Umat

Ilustrasi--

radarkaur.co.id, LUAS - Dalam agama Islam, wakaf merupakan sebuah pranata yang sudah mafan, serta merupakan ibadah kemasyarakatan.

Lalu merupakan aset kebudayaan Nasional jika dilihat dari aspek sosial. Sehingga perlu mendapat perhatian, sebagai penopang hidup dan harga diri bangsa.

BACA JUGA: Seluruh Desa Kantongi Rekom, Tapi Belum Cair

BACA JUGA: Take Over CBS Makin Nyata?

Atas dasar tersebut, Kepala KUA Luas, Wislansyah, S.Pd.I mengatakan wakaf bisa dijadikan sebagai lembaga ekonomi yang potensial untuk dikembangkan.

Hal tersebut melihat wakaf yang ada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kaur. Saat ini pada umumnya berbentuk harta benda yang tidak bergerak, tak dikelola secara produktif.

BACA JUGA: Tumbuhkan Jiwa Juang, PGRI Nasal Gelar Lomba

"Pada prinsipnya benda yang diwakafkan menjadi kemaslahatan bagi umat Islam. Lalu benda yang diwakafkan tak harus berupa benda tak bergerak seperti selama ini, sebut saja sebidang tanah. Tetapi juga pada benda yang bergerak seperti uang, saham dan lainnya," sampai Wislan, Rabu (10/8).

BACA JUGA: Waspada! BS Darurat Wabah DBD

Dikatakannya pula, pembinaan wakaf untuk mengoptimalkan peran nadzir wakaf terhadap keberhasilan, pemanfaatan harta wakaf, dan juga agar terwujudnya para nadzir yang amanah dan professional. Juga diperlukan agar wakaf membawa kemaslahatan bagi umat.

"Lalu, kepada umat Islam di Kecamatan Luas. Mari berwakaf demi kemaslahatan umat," ajaknya.(yie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait