Dispensasi Pernikahan Dini di BS 133 Orang
Ilustrasi/Pernikahan--
RADARKAUR.CO.ID, BENGKULU SELATAN (BS) – Jika berpatokan pada dispensasi pernikahan 2021 lalu. Jumlah pernikahan dini di Kabupaten BS masih banyak terjadi.
Buktinya, berdasarkan data yang ada di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten BS. Tahun lalu tercatat ada 133 orang telah mendapat dispensasi perkawinan.
BACA JUGA: Sopir Travel Keluhkan Panjangnya Antrean
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag BS Dr. H Junni Muslimin, MA melalui Kasi Bimas Islam H Medi Saherman, MH.I mengungkapkan, untuk menyikapi tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten BS. Pihaknya berencana mengajak peserta didik SMA/MA untuk menjadi promotor mengampanyekan pencegahan pernikahan dini.
Sebab, dampak tingginya pernikahan dini juga menyebabkan tingginya kasus perceraian. Dia yakin, tingginya angka pernikahan di ini lantaran kurangnya pengetahuan terkait nikah bawah umur.
BACA JUGA: Nurul Hafiza Wakili Provinsi Bengkulu dalam Ajang Sekolah Duta Maritim Indonesia 2 ASPEKSINDO 2022
“Angka dispensasi kawin ini terus meningkat setiap tahunnya. Artinya pemahaman warga betapa pentingnya nikah di umur yang tepat itu masih kurang. Seharusnya siswa fokus belajar dulu, urusan pernihakan nanti setelah dewasa," ungkapnya.
Ditambahkannya, usia anak SMA ini masih sangat muda dan peluang untuk menimba ilmu dan pengetahuan itu terbuka lebar.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Pendamping Lokal Desa Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Korban Pembunuhan?
Maka dari itulah kami sangat menyarankan kepada generasi muda untuk fokuskan dulu kepada masa depan. Hindari pergaulan yang tidak baik.
Untuk itu, terlebih dahulu siswa akan diberikan pengarahan akan pentingnya pemahamanan pra nikah. Diharapkan dapat menjadi sebuah benteng bagi generasi muda tersebut.
“Pemahaman pra nikah itu harus disampaikan ke rremaja. Melalui sosialisasi yang rutin, mudah-mudahan siswa dapat memahami. Semua siswa sekolah akan diberikan edukasi terkait dampak negatif pernikahan dini," pungkasnya. (roh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: