Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Terkait Mati Lampu, Ombudsman Periksa PLN Bintuhan, Hasilnya?

Terkait Mati Lampu, Ombudsman Periksa PLN Bintuhan, Hasilnya?

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andika saat menerangkan hasil pemeriksaan PLN Bintuhan.--(Ilustrasi : radarkaur.disway.id)

Sehingga pihak Ombudsman meminta klarifikasi pejelasan serta melakukan pemeriksaan terhadap PLN UPL Bintuhan.

Hasilnya setelah mendapatkan penjelasan dari PLN Bintuhan penyebabnya karena ada gangguan dan insiden.

BACA JUGA:Nurul Hafiza Wakili Provinsi Bengkulu dalam Ajang Sekolah Duta Maritim Indonesia 2 ASPEKSINDO 2022

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pendamping Lokal Desa Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Korban Pembunuhan?

Sementara gangguan itu ada dua yaitu bisa terencana dan bisa tidak terencana. 

"Jika gangguan terencana biasanya ada rentang waktu untuk diinformasikan ke masyarakat terlebih dahulu. Kalau gangguan tidak terencana itu bisa disebabkan gangguan gardu induk dan beberapa gangguan alam juga tanam tumbuh yang mengganggu jaringan PLN," urainya.

Dari hasil ini pihaknya akan menyampaikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Tentunya kepada pelapor mengenai akibat seringnya pemadaman listrik dengan menyebarkan informasi secara masif dan komprehensif. 

BACA JUGA:LAKu Kembali Jadi BMA, Kabag Kesra: Nama LAKu Hanya Ada di Kaur!!

BACA JUGA:Dilaporkan Mantan Karyawan, PT DPPP Wajib Bayar Pesangon Sesuai Aturan

"Dari hambatan dan tantangan yang dihadapi PLN akan kita sampaikan solusi perbaikan seperti apa. Saat ini masih proses pemeriksaan tentunya Kami dari Ombudsman akan terus berkoordinasi agar kedepan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait listrik," paparnya. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: