Terkait Mati Lampu, Ombudsman Periksa PLN Bintuhan, Hasilnya?

Terkait Mati Lampu, Ombudsman Periksa PLN Bintuhan, Hasilnya?

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andika saat menerangkan hasil pemeriksaan PLN Bintuhan.--(Ilustrasi : radarkaur.disway.id)

RADARKAUR.DISWAY.ID, BINTUHAN - Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu telah periksa dan melakukan klarifikasi terhadap PLN UPL Bintuhan terkait laporan masyarakat. Perihal seringnya mati lampu yang terjadi diseluruh wilayah Kabupaten Kaur.

Hasilnya ada dua penyebab yaitu gangguan dan insiden. Baik gangguan terencana maupun tidak terencana. 

BACA JUGA:Jadwal Pasar Malam Lapangan Merdeka Bintuhan

BACA JUGA:Ini Juara Lomba Domino PWI Cup Kaur

Dengan informasi demikian, untuk dapat memberikan pelayanan menjadi lebih baik.

Ombudsman akan terus melakukan proses pemeriksaan dan koordinasi ke PLN Bintuhan.

Hal itu disampaikan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Lapangan Jaka Andika kepada radarkaur.co.id, Sabtu (13/8/2022).

BACA JUGA:Pramuka Kembali Hidup dan Maju Di Bumi Perkemahan

BACA JUGA:Wujudkan Opini Baik Pemda Kaur Fokus Pelayanan Dasar

"Kita dari tim pemeriksaan Ombudsman sudah turun langsung ke lapangan. Dan juga sudah meminta klarifikasi dan penjelasan kepada PLN ULP Bintuhan," ucapnya.

Dikatakannya, pihaknya memang di Bulan Juni sampai Juli melakukan kegiatan langsung ke lapangan. Waktu itu saat membuka gerai di Dinas Dukcapil Kaur.

BACA JUGA:Pengantar Tugas Kasatreskrim Menuju Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Sopir Travel Keluhkan Panjangnya Antrean

Ada beberapa aduan yang diterima terkait pelayanan PLN terhadap seringnya terjadi pemadaman listrik dibeberapa wilayah Kaur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: