Seleksi P3K Tahap III, Fokus Formasi Honorer

Seleksi P3K Tahap III, Fokus Formasi Honorer

Didi Krestiawan--

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Pemkab BS rencananya akan kembali melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hanya saja, dalam seleksi kali ini, Pemkab BS akan lebih memfokuskan pengangkatan tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi di BS.

Sementara, untuk formasi umum terpaksa harus gigit jari, sebab peluang untuk ikut seleksi hanya untuk formasi honorer.

BACA JUGA: Supir dan Warga Swadaya 'Tambal' Titik Longsor

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS Didi Krestiawan, SE melalui Kabid PIMP Fariq Hafis, MM, Rabu (31/8) membenarkan, seleksi P3K tahap III diharapkan memberi jaminan bagi tenaga honorer yang ada agar tetap mengabdi.

Apalagi, jika rencana pemerintah pusat akan benar-benar menghapus status tenaga honorer pada November 2023 mendatang.

BACA JUGA: Kabarnya, Manager Area CBS Mundur

"BKPSDM BS telah mengusulkan 510 formasi P3K sesuai dengan data tenaga honorer lingkungan Pemkab BS. Meliputi 35 formasi tenaga teknis khusus petugas Pemadam kebakaran (Damkar), 100 formasi tenaga kesehatan meliputi tenaga bidan, perawat dan tenaga medis lainnya yang tersebar di Puskesmas dan rumah sakit daerah, serta 375 formasi tenaga guru," bebernya.

Namun, lanjut Kabid, usulan formasi masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Jika usulan disetujui, dipastikan peluang lulusan yang mengikuti formasi umum bakal sirna.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Pulang Salat Subuh, Warga Padang Panjang Meninggal Ditabrak

BACA JUGA: 4 Mahasiswa Bengkulu Terluka Dalam Demo Tolak Kenaikan BBM

Untuk rencana seleksi jika disetujui tahun ini maka akan dilaksanakan akhir tahun 2022 kelak. Namun, jika belum disetujui, bisa saja untuk tahun depan.

Tetapi semua masih khusus untuk formasi honorer karena formasi umum belum dibuka.

"Jika seleksi P3K tahap III dari formasi honorer disetujui, Pemkab BS akan sangat terbantu mengatasi kekurangan tenaga pegawai. Apalagi setiap tahun jumlah PNS terus berkurang karena banyaknya yang pensiun," pungkas Kabid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: