Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Antrian BBM di SPBU, Warga Dilarang Bawa Jerigen

Antrian BBM di SPBU, Warga Dilarang Bawa Jerigen

Harga BBM Pengendara kendaraan roda dua dan empat sedang mengisi BBM di SPBU 24.389.39 Desa Aur Ringgit Kecamatan Tanjung Kemuning, Selasa 13 September 2022.--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Antrian panjang kendaraan mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.389.39 Desa Aur Ringit Kecamatan Tanjung Kemuning masih terjadi Selasa 13 September 2022.

Antrian panjang itu sudah terjadi sejak Bahan Bakar Minyak (BBM) naik pada Tanggal 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB yang lalu. 

Dari keterangan Supervisor SPBU Saftiado Mardiansyah di ruang kerjanya, BBM memang sudah naik dua minggu yang lalu. 

Sehingga SPBU ini telah menetapkan harga yang sama dengan SPBU yang ada di Indonesia dengan standar Pertamina.

BACA JUGA:BLT-BBM Bagi Lansia Diantar ke Rumah 

BACA JUGA:Pemda Kaur Hibah 112 Aset Tanah dan Bangunan

Untuk informasi harga BBM di SPBU 24.389.39 sebagai berikut Pertalite Rp10.000, Pertamax Rp15.200, Pertamax Turbo Rp16.000, Bio Solar Rp6.800, Dexlite Rp 18.500.

“Untuk standar setiap pengendara khusus kendaraan roda dua boleh full tank mengisi BBM, tetapi tidak boleh mengisis jerigen,” kata dia sambil menuliskan harga BBM saat ini.

Lanjutnya, walaupun jerigen hanya 5 liter juga tidak diperbolehkan mengambil BBM di SPBU. Ini sudah menjadi kebijakan dari SPBU.

“Ada pengecualian, khusus bagi para nelayan yang memiliki identitas nelayan maka masih bisa mengambil BBM memakai derijen sebanyak 20 liter per satu hari,” jelasnya.

BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Kembali Naik 

BACA JUGA:Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Depan Sekolah

Sambungnya, itupun jerigen yang akan diisi oleh SPBU harus sudah diisi oli campur. Dan peruntukanya untuk mesin dorong kapal pencari ikan.

“Ia, memang benar bagi kendaraan roda empat, setiap SPBU sudah memiliki aplikasi yang dibuat oleh pertamina. Sehingga 1 kendaraan roda empat hanya bisa satu kali mengisi BBM pada SPBU yang sama,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: