Diduga Mabuk di Tempat Wisata, 5 Remaja Digiring ke Kantor Polisi

Diduga Mabuk di Tempat Wisata, 5 Remaja Digiring ke Kantor Polisi

Kapolsek Maje saat menggiring sekelompok remaja yang kedapatan mabuk-mabukan di wisata Danau Kembar Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje, Minggu 18 September 2022.--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Tertangkap tangan dengan beberapa botol minuman keras di lokasi wisata, 5 Remaja digiring oleh personel ke kantor polisi sektor (Polsek).

Peristiwa terjadi Minggu siang 18 September 2022 di lokasi wisata Danau Kembar Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje.

Lima remaja ditemui patroli polisi sedang asyik berkumpul sambil menenggak beberapa botol minuman keras.

Patroli dilakukan di Danau Kembar dan mendapati 5 remaja itu. Setelah polisi mendapat laporan masyarakat. 

BACA JUGA:Profil Prof Dr Azyumardi Azra, Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia di Selangor 

BACA JUGA:Sampah Sering Telat Diangkut, DLH Akui Kewalahan, Ini Alasannya

Sehingga saat Patroli dilaksanakan Polsek Maje sekira pukul 14.30 WIB di Wisata Danau Kembar Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje .

Anggota Polsek yang dipimpin Kapolsek Maje IPDA Carles Effendi, SH bersama anggota jajaran Aiptu Wahyu Handoko, SH, Briptu Roni Andiko,SH, Bripka Zainal dan Briptu Nurhan Pansuri mendapati bukti  laporan dari masyarakat itu.

Saat dilakukan patroli pengecekan di wilayah wisata Danau Kembar ditemukan sekelompok remaja yang sedang asyik berkumpul serta minum minuman keras.

Di tempat berkumpulnya remaja tersebut anggota polisi  menemukan botol minuman Vodka Mansion House. Terlihatnya yang sudah habis diminum.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berikut Anggota Bawaslu 2022-2027 Terpilih dari 25 Provinsi, Termasuk Bengkulu 

BACA JUGA:ASN Guru Olahraga Pemilik Lokasi Prostitusi Terselubung Mantan Camat

Dengan begitu anggota langsung menggiring para remaja ke kantor Polsek Maje.

5 remaja yang digiring anggota tersebut yakni R (15), J (15), T (15), D (16) dan L (16).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: