ASN Guru Olahraga Pemilik Lokasi Prostitusi Terselubung Mantan Camat

ASN Guru Olahraga Pemilik Lokasi Prostitusi Terselubung Mantan Camat

ASN Guru Olahraga salah satu SD di Kabupaten Rejang Lebong ditangkap atas kasus prostitusi anak bawah umur, Jumat 16 September 2022.--(dokumen/radarkaur.co.id)

REJANG LEBONG, RADARKAUR.CO.ID -  ASN guru olahraga di Kota Curup Kabupaten REJANG LEBONG (RL), SA (54) merupakan mantan camat

Lokasi Prostitusi Terselubung di rumah tempat tinggalnya terkuak pasca digerebek oleh Satreskrim Polres RL.

Selain mengamankan SA, polisi juga turut mengamankan seorang anak bawah umur berusia 12 tahun. 

Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial bersama pengguna jasanya yaitu Ta (55) warga Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:Bawaslu Segera Buka Pendaftaran Panwascam, Berikut Persyaratannya! 

BACA JUGA:ASN Guru Olahraga Jadikan Rumah Lokasi Prostitusi Terselubung

Ta ditangkap setelah menjadi pengguna jasa anak bawah umur pada prostitusi terselubung itu.

Setelah diamankan dan diperiksa oleh penyidik, belakangan diketahui bahwa Sa pernah menjabat Camat di Kabupaten RL.

Pria yang tinggal di Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara mengaku bahwa ia mendapatkan korban perdagangan anak itu dari seseorang berinisial Re ke rumahnya.

Dari keterangan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, S.Ik kepada rakyatbengkulu.com, diketahui Sa mengaku pernah 3 kali menggagahi korban.

BACA JUGA:Miras 216 Botol dan Obat Batuk Cair Diamankan 

BACA JUGA:Wajah Istri Dibacok Suami, Lantaran Kesal Perintah Ditolak

Selain itu SA juga mulai memperdagangkan korban sejak April 2022 lalu. 

Pelaku sebagai mucikari menjual korban seharga Rp150.000 untuk setiap pelayanan seksual yang diberikan korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.com