Kejar Progres, Keselamatan Pekerja Dipertaruhkan
Beberapa pekerja pembangunan Jembatan Ilik B tidak melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat menurunkan beton dari Crane, Rabu 21 September 2022.--(Poto: Kamarudin/ radarkaur.co.id)
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Progres pembangunan Jembatan Ilik B di Pantai Hili Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur sudah mencapai 68 persen. Namun disayangkan untuk kejar progres pembangunan tersebut keselamatan pekerja dipertaruhkan.
Pekerjaan pembangunan yang dimulai sejak 11 Februari 2022 oleh PT Bumi Arenas Raflesia sudah harus selesai dengan batas waktu terakhir 17 Desember 2022.
Sehingga pekerjaan yang menyisakan waktu kurang dari 3 bulan efektif itu terus dikebut.
Dan pekerja tidak memperhatikan unsur keselamatan dalam melakukan pekerjaan.
BACA JUGA:Jamsostek Bagi APD Dikaji Dan Ditindaklanjuti
BACA JUGA:Target Swasembada Kedelai, 600 Hektar CPCL Dapat Bantuan Bibit
Padahal pekerjaan yang dilakukan pekerja sangat rawan dan rentan dari ancaman keselamatan.
Dalam pengamatan awak media, kondisi ini seperti tidak menjadi perhatian penanggung jawab pembangunan.
Seperti yang terlihat Rabu 21 September 2022. Saat pekerja buruh melakukan pekerjaannya terlihat pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Tidak ada alat pelindung kepala seperti helm, atau alat keselamatan lain. Termasuk bagi pekerja yang bekerja di ketinggian.
BACA JUGA:AFF Mitsubishi Electric Cup 2022 Bakal Sangat Berbeda
BACA JUGA:FIFA Matchday: Profil Timnas Curacao, Lawan Skuad Garuda
Konsultan Pengawas PT. Laras Sembada Cabang Bengkulu Lutfi Adiansyah, ST mengakui selama pekerjaan berjalan. Pembangunan jembatan tidak menemui masalah dan kendala secara teknis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: