Dugaan Human Error Penanganan pada Tragedi Kanjuruhan, Pengamat ini Desak Kapolda Jatim Dicopot

Dugaan Human Error Penanganan pada Tragedi Kanjuruhan, Pengamat ini Desak Kapolda Jatim Dicopot

Penggunaan gas air mata di dalam stadion melanggar aturan FIFA. Foto : Twitter/ @akmalmarhali--

MALANG, RADARKAUR.CO.ID - Tragedi Stadion Kanjuruan menewaskan sedikitnya 153 tewas menurut data Dinkes Kota MALANG. Peristiwa memilukan yang terjadi Sabtu, 1 Oktober 2022 malam itu diduga kuat terdapat human error dalam penanganan kerusuhan. 

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto secara tegas meminta agar Kapolda Jawa Timur dicopot karena dinilai paling bertanggung jawab atas tragedi itu.

Menurut Bambang Minggu 2 Oktober 2022 kejadian maut di Stadion Kanjuruhan bisa dihindari jika panitia pelaksana (Panpel) dan aparat keamanan bertindak presisi. 

Yakni prediktif dan responsible sehingga bisa preventif pada kedaruratan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Instruksikan Liga 1 Dihentikan Sementara, Evaluasi Menyeluruh 

BACA JUGA:Tragedi Stadion Kanjuruhan, Penggunaan Gas Air Mata Langgar Statuta FIFA

“Kapolda Jawa Timur yang paling bertanggung jawab. Copot sekalian saja bung! Lihat pernyataannya tadi, menunjukan Kapolda (Jatim) tidak memiliki empati pada korban sehingga menyalahkan supporter,” ujar Bambang saat dihubungi wartawan seperti dikutif Inforadar (Grup WSM) Minggu 2 Oktober 2022.

Dengan kejadian ini pasti ada yang salah. Timbulnya korban jiwa yang begitu besar tentu menimbulkan pertanyaan.

Bambang juga menjelaskan ada 3 unsur alasan untuk menuntut Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatannya karena tidak bisa mencegah kerusuhan maut tersebut terjadi.

1. Ada statuta FIFA yang menyatakan larangan penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di sebuah stadion.

BACA JUGA:Korban Kerusuhan Kanjuruhan Capai 153 Orang Tewas, Rilis Polri 127 Orang, 2 Anggota Polri Jadi Korban 

BACA JUGA:Bersiap Kuliah S2 di Moscow Rusia, Dhery Beri Motivasi Pelajar Kaur

2. Tragedi itu juga menunjukkan polisi tidak bisa melakukan prediksi, dan pencegahan bila terjadi kerusuhan di dalam stadion sehingga terjadi korban akibat desak-desakan di pintu yang sempit karena kepanikan suporter.

“Harus dilihat bahwa tidak semua supporter adalah perusuh. Prediksi dan prevention itu meliputi rencana pengamanan, jumlah personel dan antisipasi bila ada kedaruratan,” tegas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id