KPU Kaur Siapkan Tim Verfak 1.313 Keanggotaan 9 Parpol
KPU Kaur sedang membagi tim untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id
KAUR, RADARKAUR.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur segera melaksanakan verifikasi faktual (Verfak) keanggotaan 9 partai politik (parpol).
Pelaksanaan verfak keanggotaan 9 parpol dijadwalkan mulai Kamis besok 20 Oktober 2022 sampai 4 November 2022.
Ada 1.313 keanggotaan 9 parpol itu yang akan dicek satu per satu.
Harus dipastikan keberadaan dan kebenaran data yang diberikan parpol.
BACA JUGA:Siswi SMPN 8 Kaur Wakil Bengkulu di Grand Final LCC Pancasila Nasional
BACA JUGA:Pohon Tumbang Sebabkan Kemacetan Lalu Lintas
Dalam persiapan pelaksanaan verfak keanggotaan parpol oleh KPU tersebut.
KPU Kaur telah membagi tim untuk verfak keanggotan parpol menjadi 7 tim. Dalam satu tim masing-masing terdiri dari 2 anggota.
7 tim tersebut mulai Kamis besok 20 Oktober 2022 akan melakukan verfak keanggotaan di dua kecamatan.
Yakni kecamatan Lungkang kule dan Kecamatan Nasal.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Tsk Kasus NIPD, Mantan Pejabat Kaur Ditahan di Rutan Manna
BACA JUGA:5 Partai Ini Belum Memenuhi Syarat Verfak Pengurus, Diberi Waktu Perbaikan
2 tim akan bertugas di Kecamatan Lungkang kule dan 5 tim di Kecamatan Nasal
"Hari ini kami sedang mempersiapkan kelengkapan kerja untuk verfak keanggotaan yang akan kita laksanakan mulai besok. Verfak akan dimulai di dua kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: