Bersiul dan Merayu Termasuk Kekerasan Seksual

Bersiul dan Merayu Termasuk Kekerasan Seksual

Kemenag RI mengesahkan PMA Nomor 73 Tahun 2022 guna penanganan dan pencegahan terjadinya kekerasan seksual terkhusus pada kaum wanita dalam satuan pendidikan yang ada di bawah naungannya, Rabu (19/10).--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: