Bersiul dan Merayu Termasuk Kekerasan Seksual
Kemenag RI mengesahkan PMA Nomor 73 Tahun 2022 guna penanganan dan pencegahan terjadinya kekerasan seksual terkhusus pada kaum wanita dalam satuan pendidikan yang ada di bawah naungannya, Rabu (19/10).--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: