Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Sosialisasikan JKK dan JKm, BKPSDM BS Undang 193 P3K

Sosialisasikan JKK dan JKm, BKPSDM BS Undang 193 P3K

Abdul Karim--

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Untuk mensosialisasikan tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm) dan program ketaspenan lainnya.

Pemkab BS melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS bekerjasama dengan PT Taspen Persero akan mengundang 193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemkab BS.

BACA JUGA: Sekolah Keluhkan Sampah Berserak di Pinggir Jalan

Kepala BKPSDM BS H. Abdul Karim, S.Sos menuturkan, rencana ini merupakan salah satu upaya Pemkab BS untuk mengimplementasikan pemenuhan hak P3K Pemkab BS.

Khususnya terkait dengan berbagai Program PT Taspen Persero.

Rencananya kegiatan sosialisasi ini akan digelar 25 Oktober -26 Oktober mendatang. Kegiatan akan bertempat di Aula Dinas Dikbud BS.

BACA JUGA: Musim Tanam, Hukum Adat Soal Ternak Diberlakukan

BACA JUGA: Dinas Perikanan Verifikasi 2.463 Nelayan Penerima Bansos BBM

“Setelah mendapatkan sosialisasi dan mengetahui hak-hak pegawai terkait Program Tapsen. Seluruh P3K untuk lebih semangat dalam mengabdi. Apalagi sekarang dihadapkan pada tantangan zaman yang semakin kompleks dan berat. Kini ASN termasuk juga P3K senantiasa dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik," tuturnya.

BACA JUGA: Tahapan Wawancara Seleksi Panwascam Digelar 3 Hari, Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan

Abul Karim menambahkan, hanya saja pihaknya belum bisa memastikan tindaklanjut kerjasama nantinya. Terkait jaminan-jaminan untuk P3K.

Kegiatan ini baru sebatas sosialisasi dan kerjasama guna peningkatan kesejahteraan P3K.

Kini tercatat ada 193 orang P3K di Pemkab BS.

BACA JUGA: Ngantor di Halaman Kantor Pemkab BS, Sapi Ditangkap Satpol-PP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: