Kejari Kaur: Barang Bukti Bernilai Ekonomis Tidak Dimusnahkan, Apa Saja?

Kejari Kaur: Barang Bukti Bernilai Ekonomis Tidak Dimusnahkan, Apa Saja?

Kasi Intel Polres Kaur, Carles Aprianto, SH menerangkan terkait pemusnahan barang bukti--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id

Dikatakannya saat ini barang yang bersifat ekonomis yang dapat menjadi pemasukan untuk negara ada 2 unit kendaraan sepeda motor.

Sementara untuk kendaraan roda empat atau kayu, masih ada upaya kasasi. Sehingga belum memiliki kekuatan hukum belum dapat dilelang. 

BACA JUGA:Apa Makna Google Doodle Hari Ini? Di Malaysia disebut Tempeh di Indonesia Tempe 

BACA JUGA:PSSI Percepat KLB Usai Didesak Persis Solo dan Persebaya? Simak Kata Iwan Bule

Untuk pemusnahan tersebut, Carles belum dapat menyampaikan waktu pasti.

nlnamun dikatakannya setelah kasus tindak pidana selesai memiliki kekuatan hukum baru semua BB untuk tahun 2022 dimusnahkan.

"Kita akan melakukan pemusnahan BB terakhir tahun 2022. Untuk jadwal pastinya kita selesaikan dulu pidana yang masih berjalan hingga akhir bulan desember 2022," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: