Penghentian Siaran TV Analog di Bengkulu dan Lampung, Beralih ke Siaran TV Digital Caranya Seperti Ini
10 Alasan Street Smart Lebih Baik Daripada Book Smart--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id
RADARKAUR.CO.ID - Penghentian Siaran TV analog oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dilakukan secara bertahap. Meliputi seluruh wilayah di Indonesia.
Termasuk Wilayah Provinsi Bengkulu dan Lampung.
Siaran TV Analog sudah mulai dimatikan sejak Rabu 2 November 2022.
Wilayah Bengkulu dan Lampung juga terkena dampaknya.
BACA JUGA:IDI Kaur akan Kawal Penyetaraan Gaji Dokter
BACA JUGA:Terapkan P5, SMPN 19 Kaur Hilangkan Hukuman
Meskipun belum semua wilayah dalam dua daerah provinsi itu serentak dihentikan.
Untuk wilayah Provinsi Bengkulu yang sudah dihentikan Siaran TV analog untuk beralih ke siaran tv digital merupakan wilayah Bengkulu - 1 Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu.
Sedangkan di wilayah Provinsi Lampung siaran tv digital sudah diberlakukan di Lampung - 1 Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah,
Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandar Lampung, Kota Metro.
BACA JUGA:Warga Asal Kaur, Sediakan Rumah Singgah dan Makan Gratis di BS
BACA JUGA:Oknum Guru Agama Tersangka Pencabulan Siswi
Lampung - 3 Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang Barat
Daftar daerah penghentian siaran tv analog dan berubah menjadi siaran tv digital dapat dilihat dari laman https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: