Penghentian Siaran TV Analog di Bengkulu dan Lampung, Beralih ke Siaran TV Digital Caranya Seperti Ini
10 Alasan Street Smart Lebih Baik Daripada Book Smart--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id
Setelah penghentian itu, maka wilayah-wilayah dalam Provinsi Bengkulu dan Lampung itu tak lagi bisa mengakses siaran TV analog per 2 November.
Dalam peralihan siaran tv Analog ke siaran tv digital ini, masyarakat masih dapat menggunakan Tv Analog.
BACA JUGA:Lantai Jembatan di Bukit Makmur Semakin Rusak
BACA JUGA:Demi Keluarga, IRT Jadi Kuli Angkut TBS
Namun dengan tambahan peralatan set top box (STB) sebagai penangkap siaran tv digital.
Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
STB ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2.
Sehingga STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital. Dan cukup menggunakan antena TV biasa atau UHF.
BACA JUGA:Kejari Kaur: Barang Bukti Bernilai Ekonomis Tidak Dimusnahkan, Apa Saja?
BACA JUGA:Satpam PT CBS Tewas Tabrakan dengan L300 Pengangkut Pasir
STB dibutuhkan jika anda ingin "mengubah" perangkat TV analog yang belum bisa menerima sinyal digital, agar tetap bisa menikmati siaran TV digital.
Namun, jika perangkat TV sudah memiliki fitur untuk menangkap siaran digital maka tidak membutuhkan STB.
Biasanya Smart TV zaman sekarang sudah bisa menangkap siaran TV Digital.
Seperti diketahui, setelah tertunda selama tiga tahun, akhirnya penghentian siaran TV analog untuk beralih ke siaran TV digital dilanjutkan Rabu 2 November 2022.
BACA JUGA:Bupati Kaur Lantik Kadis Dukcapil serta 22 Pejabat Eselon III dan IV, berikut rinciannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: