Kaur Terima Manfaat UHC, Gubernur Bengkulu Jamin Pelayanan BPJS Cepat dan Mudah
Malam Puncak HKN ke-58, Gubernur Bengkulu Jalin Kerjasama dengan 8 RS Pengampu. Kabupaten Kaur akan mendapat pelayanan sebagai salah satu daerah penerima manfaat UHC. --Ilustrasi
13. Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter
14. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).
15. Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter
•Rehabilitasi medis.
1. Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.
2. Pelayanan kedokteran forensik klinis
3. Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap
4. Perawatan di ruang rawat inap biasa
5. Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.
•Persalinan
Persalinan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.
•Ambulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: