Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Bansos PKH Bengkulu Cair 22-30 November 2022, Begini Mekanisme Penyaluran di PT POS

Bansos PKH Bengkulu Cair 22-30 November 2022, Begini Mekanisme Penyaluran di PT POS

Kadis Sosial Kaur Ramdhanizar, SE, MM menjelaskan terkait bansos PKH--(dokumen/radarkaur.co.id)

 

Kerjasama antara Kemensos dan PT. POS diharapkan menjadi solusi atas beberapa kendala ketika bantuan disalurkan melalui sistem dan kebijakan perbankan, yaitu diantaranya :

1. Adanya sedikit ketidaksesuaian identitas pada Nama, NIK, dan Tanggal Lahir antara data bansos, data dukcapil, dengan data Bank dapat mengakibatkan gagal transfer;

2. Adanya KPM yang belum menerima KKS/Butab karena pengurusnya meninggal dunia sedangkan masih punya ahli waris dalam 1 KK;

3. Beberapa kasus KKS/Butab hilang atau PIN terblokir sementara pengurusnya meninggal dunia, sehingga ahli waris tidak dapat mengambil bantuan yang masuk ke rekening;

BACA JUGA:5 Kuliner Indonesia yang Mendunia ala Food Traveller dan Sejarah Lengkapnya 

BACA JUGA:Food Traveller! 8 Pantai dengan Kuliner Seafood Terenak di Kaur, Libur Akhir Tahun

4. Adanya KKS/Butab yang belum terambil karena pengurusnya merantau, sedangkan anggota keluarga yang di rumah tidak diperbolehkan untuk mengambil bantuan yang masuk ke rekening tersebut;

5. KKS/Butab terbit di kantor cabang/unit yang jauh dari tempat tinggal, karena kondisi KPM lansia tidak memungkinkan mengambil Butab/KKS tersebut;

6. Adanya Butab/KKS yang keliru distribusi atau tertukar diberikan kepada orang lain dengan nama yang sama;

7. Dan beberapa kendala lainnya yang mengakibatkan bantuan PKH tidak bisa diterima KPM.

BACA JUGA:SUDAH RESMI, Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN 2022, Cek Namamu di Link sini!! 

BACA JUGA:2023 Gubernur Bengkulu Kejar Pembangunan Tol Seksi 2, Taba Penanjung - Kepahiang Sepanjang 23 KM

 

Program PKH disalurkan kepada masyarakat tidak mampu dengan beberapa kategori tertentu, dengan tujuan untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat melalui bantuan uang tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: