Nasib Tenaga Honorer dan PPPK 2023? Menpan dan DPR Sepakat 3 Skema
Tidak Semua HONORER Diangkat PNS Tanpa Tes, RUU ASN Pasal 131 A Bunyinya Begini--(dokumen/radarkaur.co.id)
Tiga opsi yang sudah dikaji itu sebetulnya masih mempertimbangkan dengan seksama terkait karir tenaga honorer. Kemenpan RB mengungkapkan rencana dari ketiga opsi itu.
Apabila penawaran yang diajukan Menpan RB diterima, Pemerintah akan lebih memprioritaskan pada perekrutan tenaga honorer (Guru) dan tenaga kesehatan.
Sementara tenaga honorer lainnya tetap menjadi salah satu fokus Pemerintah. Hanya saja tahapan dari proses penataan dilakukan sesuai dengan mekanisme kebutuhan.
Kesimpulan dari rapat antara Menpan RB dan DPR masih harus mengambil langkah dan keputusan akhir tentang opsi mana yang akan dipilih.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Siapkan Beasiswa Ketua OSIS 2023, Sedia Rp1 Miliar
Sehingga ketiga opsi yang sudah disebutkan dapat menjadi solusi bersama dalam menuntaskan permasalahan tenaga honorer 2023. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: