Gubernur Bengkulu Setuju Kenaikan UMK di Tiga Wilayah Bengkulu

Gubernur Bengkulu Setuju Kenaikan UMK di Tiga Wilayah Bengkulu

Gubernur Bengkulu Setuju Kenaikan UMK di Tiga Wilayah Bengkulu.--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Seleksi PPPK Kesehatan di Sumatera, Termasuk Bengkulu

"Sedangkan lima daerah lainnya belum sama sekali dan jika nanti tidak mengusulkan maka harus mengacu pada ketetapan UMP," ujar Edwar.

Provinsi Bengkulu menetapkan UMP 2023 naik  menjadi Rp2,4 juta pada tahun yang akan datang.

Ketetapan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bengkulu nomor B.423.DKKTRANS tahun 2022 tentang UMP Bengkulu tahun 2023 yang ditandatangani 28 November 2022.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: