Gubernur Bengkulu Setuju Kenaikan UMK di Tiga Wilayah Bengkulu

Gubernur Bengkulu Setuju Kenaikan UMK di Tiga Wilayah Bengkulu

Gubernur Bengkulu Setuju Kenaikan UMK di Tiga Wilayah Bengkulu.--(dokumen/radarkaur.co.id)

Sebelumnya disampaikan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur, Endy Yulizar,Sp didampingi Kabid Tenaga Kerja Pisman, S.Sos menjelaskan pihaknya tidak melakukan pengusulan kenaikan UMK lantaran di Kaur tidak ada organisasi serikat pekerja.

Namun perusahaan harus tetap berpedoman pada kenaikan UMP Bengkulu yang ditetapkan Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Kapan Bagi Raport SD, SMP, SMA/SMK? Ini Jadwal Libur Sekolah Provinsi Bengkulu 

BACA JUGA:Menteri PANRB: Pendataan nonASN Penuh KKN, Birokrasi Sulit Maju, Sebut 3 Skenario yang Akan Diambil

"Nanti kenaikan UMP Bengkulu akan kami sosialisasikan ke perusahan-perusahaan," katanya.

Endy juga mengakui tidak akan memaksa pihak perusahaan untuk mematuhi ketentuan kenaikan UMP 2023. 

"Intinya bagaimana supaya perusahaan tidak berat untuk mengupah tenaga kerjanya dan pekerja tidak dirugikan," tambahnya.

Disisi lain, Kadis Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu Edwar Heppi, S.Sos menyebutkan bahwa pengusulan kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK Bengkulu 2023 harus berdasarkan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

BACA JUGA:Hotman Paris Dukung Kuasa Hukum ART vs Cucu Mantan Pejabat di Bengkulu, Sebut Janin dan Bukti Chat! 

BACA JUGA:Hotman Paris: Felicia dan Nyonya Hotman ke Qatar, Hotman Sibuk Urus Kasus ART di Bengkulu

Oleh karena itu, lanjut dia, seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu diimbau untuk mengusulkan UMK 2023 ke Pemprov Bengkulu agar kemudian dapat diputuskan melalui Surat Keputusan Gubernur Bengkulu.

"Pada tahapannya, baru tiga kabupaten/kota yang sudah menyampaikan ke kami. Usulkan rekomendasi untuk diterbitkan SK Gubernur secepatnya pada 7 Desember diumumkan," ujarnya.

Usai UMK 2023 disetujui oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, lanjut dia, seluruh perusahaan di daerah diminta untuk menerapkan aturan sesuai perundang-undangan.

Sementara itu Kabupaten Bengkulu Utara telah mengusulkan kenaikan UMK ke Gubernur Bengkulu, namun laporan tersebut belum diterima.

BACA JUGA:Hotman Paris ke Kapolri soal Kasus ART di Bengkulu: Bukan Kasus Triliunan Tapi Menyentuh Rasa Kemanusiaan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: