Hotman Paris Dukung Kuasa Hukum ART vs Cucu Mantan Pejabat di Bengkulu, Sebut Janin dan Bukti Chat!

Hotman Paris Dukung Kuasa Hukum ART vs Cucu Mantan Pejabat di Bengkulu, Sebut Janin dan Bukti Chat!

Hotman Paris Dukung Kuasa Hukum ART vs Cucu Pejabat di Bengkulu, Sebut Janin dan Bukti Chat!--Instagram @hotmanparisofficial

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Hotman Paris sempat menyinggung nama Kuasa Hukum ART yang laporannya ditolak oleh Kapolda Bengkulu

Bersama kuasa Hukumnya, ART datang membawa bukti chat dalam kondisi perut hamil menemui Polda Bengkulu. Namun, laporan ditolak dengan alasan tidak ada bukti kuat.  

“Mau tau lebih detailnya? Hubungi pengacara Ranggi Setiyadi selaku kuasa Hukum ART. Hotman sudah mendengar bukti isi chat dari ART, dan sebagai pengacara dasar untuk penyelidikan sudah cukup,” tulis Hotman melalui unggahan instagram @hotmanparisofficial, Senin (5/12/22).  

Menanggapi hal ini Kuasa Hukum ART Bengkulu menerka adanya ketidakadilan tindak hukum terhadap korban yang saat ini tengah hamil. 

BACA JUGA:Subsidi Kompensasi BBM 641 Nelayan di Kaur Diluncurkan Minggu Ini, Cek Data Disini! 

BACA JUGA:Penataan Dapil, Alokasi Kursi DPRD Kaur Bergeser pada Pemilu 2024

Ia juga mengatakan bahwa diduga pelaku merupakan cucu mantan pejabat daerah (dimasanya).  

Kuasa hukum Ranggi Setiyadi S.H. CIL menyampaikan bahwa ART sempat meminta bantuan UPTD PPA Provinsi Bengkulu atau Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun, tak kunjung mendapat titik terang.  

Selanjutnya, kuasa Hukum menjelaskan bahwa pada saat mengetahui kehamilannya, ART Bengkulu meminta pertanggung jawaban dari pelaku. 

Merasa tidak mendapat jalan keluar dari keluarga (majikan), ART meminta saran dan solusi dari UPTD PPA Provinsi Bengkulu.  

BACA JUGA:Hotman Paris: Felicia dan Nyonya Hotman ke Qatar, Hotman Sibuk Urus Kasus ART di Bengkulu 

BACA JUGA:Hotman Paris ke Kapolri soal Kasus ART di Bengkulu: Bukan Kasus Triliunan Tapi Menyentuh Rasa Kemanusiaan 

“Si ART (IO) sudah menemui pihak Perlindungan Perempuan dan Anak untuk meminta perlindungan, namun Ibu Mardianti selaku Kepala UPTD PPA mengatakan bahwa mereka sudah mengarahkan ART untuk menempuh jalan damai,” jelas Kuasa Hukum Ranggi Setiyadi, ditemui awak media pada Minggu 4 Desember 2022 seperti dilansir radarkaur.co.id dari infonegeri.id, Rabu 7 Desember 2022.  

Ranggi Setiyadi mengatakan korban yang tidak memperoleh solusi dari UPTD PPA Provinsi Bengkulu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: