Aturan Baru BBM, 3 Jenis BBM Dilarang: Waspada Pertalite dan Pertamax Alih Posisi Mulai 1 Januari 2023

Aturan Baru BBM, 3 Jenis BBM Dilarang: Waspada Pertalite dan Pertamax Alih Posisi Mulai 1 Januari 2023

Aturan Baru BBM, 3 Jenis BBM Dilarang: Waspada Pertalite dan Pertamax Alih Posisi Mulai 1 Januari 2023.--Ilustrasi

BACA JUGA:Seluruh Non ASN Diangkat CPNS atau PPPK 2023? Kriteria Berikut Paling Dibutuhkan

 

Penyebab Harga BBM Indonesia Mengalami Kenaikan

Harga BBM di Indonesia masih bertahan di harga tinggi. Penyebab kenaikan harga BBM  disebabkan melemahnya nilai tukar rupiah. Kenaikan harga BBM ini juga bertepatan dengan trend penurunan harga minyak mentah dunia (Level US$ 80 per Barel). 

Dilain sisi Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro melihat kenaikan harga BBM di Indonesia dipengaruhi oleh banyak faktor. Bukan karena pertimbangan harga minyak mentah dunia. 

“Yang saya lihat kenaikan harga BBM disebabkan oleh melemahnya nilai tukar rupiah. Dimana rupiah mengalami penyusutan Rp150 setara US$ 1. Hal ini bisa disimpulkan, apabila harga minyak turun sebesar US$ 2, nilai tukar rupiah melemah sebanyak 2 kali lipat. Jadi, kemungkinan tidak akan ada penyesuaian harga BBM,” ujarnya dilansir pada Kamis, 1 Desember 2022.

Jadi, melemahnya nilai tukar rupiah mempengaruhi kenaikan harga BBM di Indonesia. Karena kedua faktor sifatnya saling bertolak. Faktor pertama naik ke atas dan faktor kedua merosot kebawah dengan besaran yang sama.

BACA JUGA:3 Jenis BBM Dilarang Dijual, Kepmen ESDM Pastikan Kualitas Pengganti Lebih Oke

Seperti dikabarkan sebelumnya, PT Pertamina menyesuaikan harga BBM setelah awal bulan November lalu PT Pertamina menurunkan harga BBM.

Harga BBM non Subsidi Pertamina Resmi Naik yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Harga BBM Pertamina Resmi Naik 1 Desember sebagaimana dilansir radarkaur.co.id dari laman resmi Pertamina.

Harga Naik BBM Pertamina sesuai keputusan Menteri ESDM tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis pengumuman Pertamina dikutip radarkaur.co.id dari laman resmi, Kamis, 1 Desember 2022. 

BACA JUGA:RESMI, 3 JeniS BBM Dilarang Dijual di Indonesia, Berlaku Aturan Baru mulai 1 Januari 2023

Menurut keterangan laman resmi Pertamina, harga Pertamax Turbo naik Rp 900 dari sebelumnya Rp 14.300 per liter menjadi Rp 15.200 per liter. Pertamax Turbo naik harga 6,29 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: