Hore! RUU ASN Bikin Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes dengan Dua Syarat
Lebaran Idul Fitri PNS di Provinsi Bengkulu Dapat Jatah 4 Hari Cuti, Catat Tanggalnya--(dokumen/radarkaur.co.id)
· Tenaga honorer yang bekerja di bidang administratif
· Tenaga honorer yang bekerja di bidang pendidikan
· Tenaga honorer yang bekerja di bidang kesehatan
· Tenaga honorer yang bekerja di bidang penelitian
· Tenaga honorer yang bekerja di bidang Pertanian
BACA JUGA:Bersiap! Jika Lolos 3 Tahap Ini Tenaga Honorer diangkat PNS Tanpa Tes, Hilal PNS dan PPPK Tahun 2023
Menanggapi kebenaran berita dan formasi ASN diangkat PNS tanpa tes, dikonfirmasi oleh MenPAN RB. Sebagaimana dilansir radarkaur.co.id melakui Kanak YouTube @Fandi AP dengan judul “Kabar Baik! CPNS dan PPPK 2023 Siap digelar! Yuk Siapkan dari Sekarang”.
“Formasi bidang pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas PNS tanpa tes dengan menyiapkan formasi lainnya. Akan kita bahas hari ini bersama Bapak Nadiem Makarim dan Budi Sadikin,” kata MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, dikutip radarkaur.co.id, Rabu (21/12/22).
Melanjutkan pasal 131 ayat (4), didalam pasal 131 ayat (5) menyatakan bahwa seluruh tenaga honorer dari berbagai formasi khusus diangkat menjadi PNS secara langsung oleh Pemerintah Pusat dengan ketentuan sesuai SK yang dikeluarkan hingga 15 Januari 2014.
Kesimpulannya, bahwa kepastian RUU ASN ini kelak tidak luput dari tanggung jawab Pemerintah Pusat. Sebagai jaminan dasar pelaksanaan PNS bisa diangkat tanpa seleksi berat. Membahas batasan usia wajib mengikuti seleksi RUU ASN tercantum dalam Pasal 131 ayat 1.
BACA JUGA:RUU ASN Bikin Tenaga Honorer Diangkat PNS tanpa Tes, Benarkah? Simak Penjelasan Puan Maharani
BACA JUGA:CNG Berkualitas Setara Pertamax Turbo RON 98, Harga Bahan Bakar Pengganti BBM ini Rp3 Ribu perliter
Dikatakan bahwa batas maksimal pejabat administrasi (58 Tahun), maksimal pejabat Pimpinan Tinggi (60 tahun), dengan yang sudah sesuai ketentuan per-UU pejabat fungsional.
Jadi, perekrutan ASN ini boleh diikuti dari semua kalangan umur sebelum mencapai usia maksimal ASN (usia pensiun).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: