2023, Pemkab BS Upayakan Realisasikan Pembangunan MPP
Wabup BS bersama Kadis PM-PTSP BS dan tamu undangan membahas pemberlakuan MPP di BS ke depannya, Jumat (23/12).--
BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Pemkab BS terus berupaya untuk merealisasikan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Apalagi saat ini seluruh pemerintah di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia terus gencar berupaya MPP bisa diberlakukan tahun 2023.
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) BS Dr. E. Edwin Permana, MT, MM mengungkapkan, Pemkab BS berupaya mulai tahun depan MPP diberlakukan.
Dengan begitu, semua izin usaha sudah dilakukan dalam satu tempat. Baik untuk perizinan untuk instansi vertikal maupun horizontal yang ada di daerah.
"Ya, Insya Allah mulai 2023 kita mulai menerapkan MPP. Saat ini kami sedang mengupayakan gedung lokasi MPP tersebut," bebernya.
BACA JUGA:BS Berlaku PPKM Level Satu
BACA JUGA:Jalan ke Transimigrasi Batu Ampar Belum Dianggarkan
BACA JUGA:Menjelang Nataru, Pertamina Tambah Kuota BBM di SPBU
Dijelaskannya, dengan MPP diharapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Karena MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik.
Mulai barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu daerah.
Selain itu, Lalnjut Edwin, MPP juga merupakan pelayanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) swasta.
BACA JUGA:Setahun, 85 Guru di BS Pensiun
BACA JUGA:Memprihatinkan, Pinang Basah Cuma Rp 600
BACA JUGA:Groundbreaking PLTA Luas, Tunggu Persiapan Selesai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: