MenPAN RB Buka Lowongan PNS 2022, RUU ASN Angkat PNS Tanpa Tes Jadi Prolegnas 2023

MenPAN RB Buka Lowongan PNS 2022, RUU ASN Angkat PNS Tanpa Tes Jadi Prolegnas 2023

Tidak Semua HONORER Diangkat PNS Tanpa Tes, RUU ASN Pasal 131 A Bunyinya Begini--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Sip, Persiapan Harga BBM Pertamina Turun, Kemen ESDM Luncurkan Aturan Baru BBM, Silakan Dicermati

Keputusan diangkat PNS tanpa tes harus membaca pertimbangan masa kerja, gaji, ijazah pendidikan terakhir dan besaran tunjangan yang diperoleh sebelumnya.

Sedangkan 6 kategori bisa diangkat PNS secara langsung ialah Tenaga honorer yang bekerja di bidang fungsional, administratif, bidang pertanian, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan terakhir bidang penelitian.

Tenaga Honorer lama (masa kerja) dengan Pemerintah diprioritaskan untuk diangkat secara langsung oleh Pemerintah. Sesuai dalam pasal 131 ayat 5.

RUU ASN PNS diangkat PNS tanpa air bisa diikuti oleh semua tenaga honorer tanpa batasan usia dengan syarat sebelum masuk usia pensiun.  Sebagaimana pasal 131 ayat  mempertimbangkan batas usia pensiun 90 tahun.  

BACA JUGA:Ada Saldo DANA Cuma-Cuma buat Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Tahun Depan , Syaratnya Cuma Dua!

BACA JUGA:Butuh Modal Liburan? Ambil Saja Saldo DANA Cuma-Cuma Rp1.300.000 lewat Kunjungan ke Website

Lainnya, batas maksimal usia untuk pejabat administrasi (58 Tahun), pejabat Pimpinan Tinggi (60 tahun), mengikuti yang sudah ditetapkan per-UU pejabat fungsional.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: