2 Alasan PNS Tertarik Pensiun Dini Massal

2 Alasan PNS Tertarik Pensiun Dini Massal

Pensiun Dini Massal jadi Tren 2023? Persiapkan Dirimu, 6 Alasan Melakukan Pensiun Dini--(dokumen/radarkaur.co.id)

“Pilihan untuk Pensiun Dini  memang sudah sampai ke kita. PNS itu juga punya alasan khusus tertarik dengan rencana Pensiun Dini Massal. Sehingga  skema yang sudah diatur bisa diinvestasikan,” kata Azwar Anas dalam Youtube CNBC Indonesia dikutif radarkaur.co.id Sabtu 31 Desember 2022.

Mengutip laman resmi  berikut alasan PNS tertarik mengikuti rencana pensiun Dini Massal, yaitu:

BACA JUGA:Ternyata, Kepala Sekolah Bisa Dijabat Guru PPPK, Simak Aturannya! 

BACA JUGA:Anak-Anak hingga Jokowi Main Lato-Lato, Sekarang Sudah Merambah Kaur Bengkulu, Apa Kata Psikolog?

1. PNS diberi pilihan untuk Pensiun Dini apabila merasa sudah tidak produktif bekerja dan/ atau mengidap penyakit yang mengganggu aktivitas bekerja.

Sehingga, mengajukan Pensiun Dini disarankan agar PNS memperoleh hak Purna tugas.  

2. PNS merasa sudah bosan bekerja di lingkup Aparatur Negara. Serta sudah cukup usia untuk mengajukan Pensiun Dini. 

Yaitu, sesuai PP 11/17 Pegawai ASN bisa mengajukan Pensiun Dini dengan skema (45:20).  

BACA JUGA:Pilih Pensiun Dini Massal? RUU ASN jadi Prolegnas 2023, Berikut 5 Mekanisme Permohonan Pensiun Dini dan Syarat 

BACA JUGA:Waspada, Tanpa Aturan Baru BBM, Konsumsi BBM Pertalite 2023 Bakal Menggila

Abdullah Azwar Anas selaku MenPan RB mengungkap bahwa rencana Pensiun Dini Massal ini berpacu pada alur Pensiun Dini di beberapa perusahaan termasuk swasta.

Contohnya, para pegawai BUMN bisa mengajukan Pensiun Dini jika merasa sudah tidak produktif.  

“Pegawai BUMN yang merasa sudah tidak produktif atau kurang sehat bisa mengajukan Pensiun Dini.

Problemnya itu karena jumlah ASN sudah mencapai 4,2 juta. Sebagian dari mereka sudah sakit-sakitan atau banyak tidak bekerja namun tetap memperoleh gaji,” kata Anas.

BACA JUGA:Air Ajaib Sahung, Tempat Berobat Alternatif, Diyakini Sembuhkan Berbagai Penyakit 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube @cnbcindonesia