Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

2 Alasan PNS Tertarik Pensiun Dini Massal

2 Alasan PNS Tertarik Pensiun Dini Massal

Pensiun Dini Massal jadi Tren 2023? Persiapkan Dirimu, 6 Alasan Melakukan Pensiun Dini--(dokumen/radarkaur.co.id)

Sedangkan jumlah PNS dari rentang usia 40-60 tahun berjumlah 1,24 juta.

BACA JUGA:Aturan Baru BBM Pertamina Subsidi, Wajib Pakai Mypertamina, Ini Tips Daftar Mypertamina Tanpa Gagal 

BACA JUGA:CNG untuk Tangki Angkutan BBM, Komitmen Pertamina Turunkan Emisi Karbon

Dengan demikian, jumlah PNS memasuki BUP atau berusia tidak produktif sudah membludak.

Sementara, jumlah ASN muda sangat tipis.  

Padahal, kebutuhan akan ASN muda tersebut berpengaruh baik dalam merespon perkembangan teknologi.

Dengan demikian, organisasi ASN memerlukan sebuah solusi dengan cara perampingan organisasi.  

BACA JUGA:Ajib! Bengkulu Punya 4 Universitas Terbaik se- Indonesia versi Edurank, Cek Kampusmu Sekarang! 

BACA JUGA:Klarifikasi Perselingkuhan Mertua-Menantu: Norma Risma Ungkap Kronologi Cerai, Sudah 3 Kali Bercinta

Selain perampingan organisasi, MenPAN RB juga sedang mengupayakan Pemangkasan struktur Birokrasi yang gemuk, tumpang tindih dan tidak efisien.  

Kepastian terkait rencana Pensiun Dini Massal sedang dibahas dengan Menteri dan DPR yang lebih berwenang mengesahkan RUU ASN Prolegnas 2023.  

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah atau PP 11/17 juga menerbitkan Peraturan tentang Pensiun Dini.

Sedangkan, di dalam RUU ASN lebih ditegaskan tentang Pensiun Dini Massal.  

BACA JUGA:Sah! Jokowi Naikkan Harga BBM Pertamina, Pertalite Pindah JBKP, 3 Jenis BBM dihapus Berlaku 1 Januari 2023 

BACA JUGA:Asyik, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Sambil Nonton Youtube, Ikuti Saja Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube @cnbcindonesia