2 Alasan PNS Tertarik Pensiun Dini Massal
Pensiun Dini Massal jadi Tren 2023? Persiapkan Dirimu, 6 Alasan Melakukan Pensiun Dini--(dokumen/radarkaur.co.id)
Sedangkan jumlah PNS dari rentang usia 40-60 tahun berjumlah 1,24 juta.
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Pertamina Subsidi, Wajib Pakai Mypertamina, Ini Tips Daftar Mypertamina Tanpa Gagal
BACA JUGA:CNG untuk Tangki Angkutan BBM, Komitmen Pertamina Turunkan Emisi Karbon
Dengan demikian, jumlah PNS memasuki BUP atau berusia tidak produktif sudah membludak.
Sementara, jumlah ASN muda sangat tipis.
Padahal, kebutuhan akan ASN muda tersebut berpengaruh baik dalam merespon perkembangan teknologi.
Dengan demikian, organisasi ASN memerlukan sebuah solusi dengan cara perampingan organisasi.
BACA JUGA:Ajib! Bengkulu Punya 4 Universitas Terbaik se- Indonesia versi Edurank, Cek Kampusmu Sekarang!
BACA JUGA:Klarifikasi Perselingkuhan Mertua-Menantu: Norma Risma Ungkap Kronologi Cerai, Sudah 3 Kali Bercinta
Selain perampingan organisasi, MenPAN RB juga sedang mengupayakan Pemangkasan struktur Birokrasi yang gemuk, tumpang tindih dan tidak efisien.
Kepastian terkait rencana Pensiun Dini Massal sedang dibahas dengan Menteri dan DPR yang lebih berwenang mengesahkan RUU ASN Prolegnas 2023.
Sebelumnya, Peraturan Pemerintah atau PP 11/17 juga menerbitkan Peraturan tentang Pensiun Dini.
Sedangkan, di dalam RUU ASN lebih ditegaskan tentang Pensiun Dini Massal.
BACA JUGA:Asyik, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Sambil Nonton Youtube, Ikuti Saja Caranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: youtube @cnbcindonesia