UMP 2023 Resmi Berlaku, Provinsi Bengkulu Urutan Berapa? Berikut Daftar UMP Seluruh Indonesia
UMP 2023 Resmi Berlaku, Provinsi Bengkulu Urutan Berapa? Berikut Daftar UMP Seluruh Indonesia.--(dokumen/radarkaur.co.id)
Jika dari hasil perhitungan penyesuaian nilai UM lebih dari 10 persen.
Maka, Gubernur hanya bisa menetapkan paling 10 persen.
Pertimbangan lainnya, apabila pertumbuhan ekonomi termasuk dalam kategori bernilai negatif maka perhitungan UM hanya dipertimbangkan melalui nilai inflasi.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: