Terbaru, Harga 4 Jenis BBM Pertamina per 3 Januari 2023 di 34 Provinsi, Cek Semua Disini!!
Kabar Terbaru, Pemerintah Resmi Bubarkan 6 Perusahaan BUMN, Berikut Daftarnya! --(dokumen/radarkaur.co.id)
2. Di halaman depan pendaftaran beri centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan
3. Kemudian klik Daftar Sekarang
4. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan upload juga foto KTP serta foto diri
BACA JUGA:Penghujan, Potensi Ternak Terpapar Penyakit Tinggi
BACA JUGA:Kuliner Khas Sumatra Selatan, 9 Jenis Pempek Ini Favorite Travellers!
5. Masukkan password untuk digunakan bila ada perubahan data. Catat dan ingat password tersebut
6. Bila sudah terisi dengan benar, klik Selanjutnya
7. Isi data kontan dan alamat secara lengkap. Bila sudah terisi dengan benar, klik Selanjutnya
8. Pilih jenis subsidi
9. Pilih tipe Customer
10. Di bagian isi data kendaraan, upload foto STNK serta foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang diunggah jelas
11. Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan
BACA JUGA:Penghujan, Potensi Ternak Terpapar Penyakit Tinggi
BACA JUGA:Silaturahmi Antar Komponen Daerah
12. Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: