Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Soal Beli Elpiji 3 Kg Wajib KTP, Ini Mekanismenya, Kapan Berlaku di Kaur Bengkulu?

Soal Beli Elpiji 3 Kg Wajib KTP, Ini Mekanismenya, Kapan Berlaku di Kaur Bengkulu?

Kekhawatiran Warung Kecil setelah Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku, Begini Solusi dari Kementerian ESDM--(dokumen/radarkaur.co.id)

Hasil pantauan terhadap sejumlah sub agen atau pengecer gas elpiji yang beroperasi di wilayah itu.

"Baik harga dan pasokan masih stabil. Stok yang ada masih mencukupi mencukupi untuk kebutuhan warga. Belum ada gejala kelangkaan," sampai Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman,S,Ik,M.Ik,M.Si melalui Kapolsek Muara Sahung, Ipda J Perangin Angin, SH.

BACA JUGA:Cek Bansos Balita Dapat BLT Rp3 juta, Catat Link dan Cara Daftarnya!

BACA JUGA:Internet Gabrut! Pakai Proxy WhatsApp di Android-Iphone, Bisa Kirim Pesan Gratis?

Ditingkat sub agen, harga jual pada konsumen terpantau masih di harga Rp 21 ribu per-unit.

Sedang di tingkat pengecer juga masih berada di harga Rp 23 ribu per-Kg.

Soal kenaikan harga, Asruladi (38) warga Desa Muara Sahung salah satu pengecer gas melon mengatakan karena belum terjadi perubahan harga resmi.

Pihaknya tentu tak berani melakukan perubahan harga.

BACA JUGA:Kisah Gagal Nikah Pasangan Jawa-Sulawesi ini Viral di Medsos, Penyebab Gagal Bikin Geleng-Geleng!

BACA JUGA:4 Trik Super Dapat Saldo DANA Gratis Rp250 Ribu, Cuma Nonton Youtube Bisa Borong Seblak!

Diakuinya pula, belum mengalami kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji 3 Kg.

"Soal perubahan harga. Itu mengikuti kebijakan dari pusat. Kami pengecer juga harus mengimbangi modal yang dikeluarkan ataupun tingkat kesulitan mendapatkannya ," ungkapnya.

Sementara itu, Pemerintah sedang berupaya menerapkan pembatasan pembelian Elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon.

Salah satu caranya adalah dengan menunjukkan KTP saat hendak membeli elpiji bersubsidi tersebut agar penyalurannya bisa tepat sasaran.

BACA JUGA:Duhh, Harga BBM Hari Ini Ternyata Sudah Naik Rp2.350/liter, Cek Harga Pertalite dan Pertamax cs per 14 Januari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: