Soal Beli Elpiji 3 Kg Wajib KTP, Ini Mekanismenya, Kapan Berlaku di Kaur Bengkulu?

Soal Beli Elpiji 3 Kg Wajib KTP, Ini Mekanismenya, Kapan Berlaku di Kaur Bengkulu?

Kekhawatiran Warung Kecil setelah Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku, Begini Solusi dari Kementerian ESDM--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Program BBM Sawit B35 di Februari 2023 Bakal Berlanjut ke B40

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Mahendra Sinulingga menjamin masyarakat nantinya tidak akan kesulitan dalam membeli elpiji 3 Kg saat pembatasan tersebut diimplementasikan.

"Yang pasti gini kalau udah resmi, Pertamina pasti bikin simpel, bagaimana supaya orang yang berhak ini mudah untuk dapat elpiji 3 kg," kata Arya, kepada media, di BSD, Tangerang, Sabtu (14/01/2023).

Arya mengatakan instruksi dari kebijakan tersebut ada pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertamina hanya sebagai pelaksana dan masih menunggu arahan dari ESDM.

Kendati demikian, ia juga menegaskan, nantinya orang kaya tidak dapat membeli elpiji 3 Kg.

BACA JUGA:Tes Psikologi: Tebak Gambar Bayi Perempuan, Hasilnya Tunjukkan Se-Realistis Apa Hidupmu dan Kedewasaan Emosion

BACA JUGA:Peruntungan Shio Hari Sabtu 14 Januari 2023: Shio Babi Usahanya Terbayar, Shio Ayam harus konsisten!

Yang dapat membelinya hanyalah masyarakat yang terdaftar. Selaras dengan ini, uji coba pembatasan pun masih terus dilakukan.

Sebagai tambahan informasi, wacana pembatasan pembelian elpiji 3 kg sebenarnya sudah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu.

Hal ini berdasarkan paparan Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo.

PT Pertamina (Persero) pun saat ini tengah melakukan uji coba penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran di beberapa daerah. Dalam uji coba ini pembelian elpiji 3 kg mesti menunjukkan KTP.

BACA JUGA:5 Shio Pemimpin Terkuat dan Berpengaruh Dunia, Vladimir Putin dan Xi Jinping Punya Shio Ini!

Uji coba ini masih dalam tahap pencocokan data antara data pembeli dan P3KE. Sebenarnya, kata dia, pendataan telah berlangsung lama namun masih manual. Pembeli cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan elpiji 3 kg.

Jika data tidak ada, maka akan dilakukan pembaharuan data. Dia menegaskan, hingga saat ini tidak ada pembatasan.

Terbaru, Menteri BUMN Erick Thohir sempat mengatakan, rencana tersebut masih dikaji. Fokus dari kebijakan tersebut adalah penyaluran tepat sasaran, yaitu masyarakat miskin.

"Itu sama, nanti bagian dari payung yang lagi kita review, bisa tepat sasaran nggak," katanya di di SPBU MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: