Hotman Paris Sentil Ketua Mahkamah Agung Soal 3 Pemerkosa Siswi Divonis 7 Bulan Penjara di Sumsel

Hotman Paris Sentil Ketua Mahkamah Agung Soal 3 Pemerkosa Siswi Divonis 7 Bulan Penjara di Sumsel

Hotman Paris Sentil Ketua Mahkamah Agung Soal 3 Pemerkosa Siswi Divonis 7 Bulan Penjara di Sumsel.--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Selama 2022, DPM-PTSP BS Terbitkan 1.084 NIB

Korban merasa tidak adil dan tidak puas dengan tuntutan 7 bulan Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat,” ucapnya melalui unggahan video di Instagram @Viralges.

Ayah dari korban Pemerkosaan AAP (17) merasa kecewa atas putusan Pengadilan Negeri Lahat.

Dimana tiga oknum pelaku hanya divonis 7 bulan penjara sementara Putrinya mengalami penderitaan dan trauma seumur hidup.

Ia juga meminta keadilan kepada Bapak Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Penanganan Inflasi di BS, Menjadi Program Setiap Tahun

BACA JUGA:7 Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Modus Apa yang Sering Digunakan di Wilayahmu!

“Anak saya sangat menderita dan trauma seumur hidup. Saya sebagai rakyat miskin mohon keadilan kepada Bapak Presiden,” katanya dengan raut wajah menahan kesedihan, dilansir radarkaur.co.id dari instagram @Viralges (5/1/23).

Di slide ketiga instagram @Viralges terlihat suasana ricuh diwarnai tangisan usai sidang Putusan kasus pemerkosaan terhadap AAP (17).

Orang tua dari korban dan korban Aisyah Amanda. P menangis tidak terima dengan vonis dari jaksa penuntut umum.

Kemudian, Hotman Paris juga menyayangkan hukum negeri yang tidak adil terhadap korban.

BACA JUGA:Guru Wajib Paham, Aturan Baru PPG 2023 Sudah Berlaku, Simak Disini Biar Tak Ketinggalan!!

BACA JUGA:Kabar Gembira, Penghapusan Tenaga Honorer November 2023 Berpeluang Dibatalkan, Begini Alasannya!

Ia meminta Mahkamah Agung untuk selesaikan masalah ini satu persatu.

Selain itu, Hotman Paris juga mengundang Ayah korban secara langsung untuk datang menemuinya menyelesaikan kasus Pemerkosaan Pelajar SMA Negeri 1 Lahat, Sumatra Selatan.

“Ini benar ngga sih? Kalau iya something happend behind the World. Masa, pelaku pemerkosaan Cuma divonis 7 bulan Penjara? Saya tunggu orang tua korban untuk menemui Hotman ke Kopi Johnny,” tutupnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: