Hotman Paris Sentil Ketua Mahkamah Agung Soal 3 Pemerkosa Siswi Divonis 7 Bulan Penjara di Sumsel

Hotman Paris Sentil Ketua Mahkamah Agung Soal 3 Pemerkosa Siswi Divonis 7 Bulan Penjara di Sumsel

Hotman Paris Sentil Ketua Mahkamah Agung Soal 3 Pemerkosa Siswi Divonis 7 Bulan Penjara di Sumsel.--(dokumen/radarkaur.co.id)

Jadi, ia meminta siapapun untuk membawa ayah yang baru-baru ini ngadu ke Presiden untuk datang dan menangani permasalahan ini dengan Hotman Paris secara langsung.

Setelah menghimpun informasi dari media sosial. radarkaur.co.id Kamis 5 Januari 2023 melansir sebuah akun instagram @Viralges.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Penghapusan Tenaga Honorer November 2023 Berpeluang Dibatalkan, Begini Alasannya!

BACA JUGA:Panik, Sabu yang Dibawa Pedagang Ikan Keliling itu sempat Dibuang

Akun tersebut membagikan video ayah yang ngadu ke Presiden tentang kasus Pemerkosaan Putrinya oleh tiga oknum pelaku yang hanya divonis 7 bulan Penjara.

Tampak di dalam video ayah ngadu ke Presiden mengenakan kaus berwarna biru.

Diketahui, beliau adalah ayah dari Aisyah Amanda Putri (AAP) siswi dari SMA Negeri 1 Lahat.

Ia memberikan keterangan bahwa putrinya mengalami Pemerkosaan oleh tiga oknum pelaku.

BACA JUGA:Guru SDN 61 Kaur Rapat Memasuki Semester Genap

BACA JUGA:Anniversary Harian Radar Kaur ke-11, Harapkan Selalu Berimbang dan Valid

Naasnya, pelaku Pemerkosaan dan tindak kekerasan terhadap AAP (17) siswi SMA Negeri 1 Kabupaten Lahat, hanya divonis 7 bulan Penjara oleh Pengadilan Negeri Lahat.

Ia merasa tidak puas Atas vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat.

Karena keputusan itu sangat tidak adil dan membuat penderitaan yang besar terhadap putrinya.

“Saya, selaku ayah dari Aisyah Amanda Putri pelajar SMA Negeri 1 Lahat sebagai korban Pemerkosaan dan tindak kekerasan oleh tiga oknum pelaku.

BACA JUGA:Juni, Pemkab BS Gelar Pilkades di 15 Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: