Kabar Gembira, Penghapusan Tenaga Honorer November 2023 Berpeluang Dibatalkan, Begini Alasannya!

Kabar Gembira, Penghapusan Tenaga Honorer November 2023 Berpeluang Dibatalkan, Begini Alasannya!

Syarat HONORER Diangkat jadi PNS tanpa Tes berusia 35 - 46 Tahun, Bagaimana Nasib Mereka di Luar Itu?--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Kabar gembira bagi tenaga honorer maupun kontrak.

Rencana penghapusan tenaga honorer November 2023 berpeluang dibatalkan.

Meskipun pemerintah sudah mewacanakan penghapusan tenaga honorer pada bulan November 2023.

Namun tindakan itu tidak mendapatkan dukungan dari para kepala daerah.

BACA JUGA:'Begitu Syulit' Pertalite Turun Harga, CNG Bisa jadi Solusi, Cek Kelebihan GasKu dibanding RON 92!

BACA JUGA:Panik, Sabu yang Dibawa Pedagang Ikan Keliling itu sempat Dibuang

Bahkan para kepala daerah seperti para bupati sudah meminta secara langsung agar pemerintah menunda terlebih dahulu kebijakan itu.

Setidaknya sampai Revisi UU ASN tuntas disahkan DPR RI dan tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes.

Para kepala daerah merasa bahwa kebijakan penghapusan tenaga honorer November 2023 akan berdampak besar terhadap pemerintah daerah.

Terlebih tenaga layanan dalam pemerintahan masih cukup bergantung dengan tenaga honorer, tenaga konrak maupun tenaga sukarela.

BACA JUGA:Pernikahan Dua Negara: Cerita Gadis Kaur Bengkulu Menikahi Bule Australia Sehari Setelah Bertemu di Bali

BACA JUGA:Terbaru, Harga 4 Jenis BBM Pertamina per 3 Januari 2023 di 34 Provinsi, Cek Semua Disini!!

Dikutif dari Youtube Apkasi, Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten (Apkasi) Ahmed Zaki menjelaskan saat ini ada 2,1 juta tenaga honorer se-Indonesia.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer akan berdampak pada penambahan angka pengangguran yang berpotensi menambah angka kemiskinan.

Bupati Tangerang ini meminta kepada Panja Komisi IX DPR RI supaya mendorong pemerintah pusat menunda rencana penghapusan tenaga honorer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: