Program Kartu Prakerja 2023 jadi Skema Normal, Insentif Diterima Rp4,2 juta, Buruan Daftar disini!
Program Kartu Prakerja 2023 jadi Skema Normal, Insentif Diterima Rp4,2 juta, Buruan Daftar disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)
5. Pelatihan di Bidang Pertanian menyasar pada Peningkatan skill farmer dan jasa.
Seperti pelatihan kurir/pengantar paket, hospitality berkaitan dengan kebersihan, stock Keeper dan lainnya.
6. Pelatihan teknik secara offline, dimana peserta diberikan pelatihan power plant operator dan pelatihan teknisi jaringan dan sistem komputer Setelah mengatur planing pelatihan peserta.
BACA JUGA:2023, Harga Properti Naik, Penjualan Komoditas Diyakini Tumbuh, Cek Persentase Kenaikan Harga!
Pemerintah juga mengatur perubahan Program Kartu Prakerja mengatur dana insentif.
Secara khusus tahun 2023 penyaluran dana Program Kartu Prakerja mengalami kenaikan sebesar Rp4,2 juta rupiah. Dibanding tahun lalu hanya mencapai Rp3.55 juta rupiah.
Namun, peralihan Program Kartu Prakerja yang semula berbentuk Bansos sekarang menjadi normal. Dengan demikian pemerintah mengurangi biaya insentif pasca pelatihan.
Rincian biaya tersebut yaitu Insentif pelatihan Rp. 3,5 juta rupiah. Insentif pasca pelatihan Rp. 600 ribu rupiah dan biaya untuk dua kali survei Rp. 100 ribu rupiah.
Pengurangan insentif pasca pelatihan dilakukan untuk memaksimalkan realisasi peningkatan skill dan kompetensi peserta.
BACA JUGA:4 Jajanan Bakso Paling Hits di Kaur-Bengkulu dan Bikin Ketagihan, Yuk Cobain Menu Kesukaanmu!
Perubahan program Kartu Prakerja juga diperjelas dengan diizinkannya penerima manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan KPM Keluarga Harapan (PKH) mengikuti Program Kartu Prakerja.
Bagaimana dengan gelagat perubahan skema pelatihan Kartu Prakerja?
Pada tahap ini Pemerintah juga memutuskan bahwa pelaksanaan pelatihan dilakukan dengan tiga pilihan skema yaitu Ofline, Online dan gabungan.
Sementara, untuk Pelatihan tahap pertama menyasar pada 10 Provinsi. Khusus pelaksanaan pelatihan offline berganti menjadi bimbingan Webinar secara langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: