Honorer Diangkat jadi PNS Makin Dekat, Pemerintah dan DPR RI Sama-Sama Kantongi Data Valid Tenaga Honorer!
CPNS 2023 dibuka Untuk Umum, Lulusan SMA, Diploma dan Sarjana Bisa Daftar, Cek disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)
Sebagaimana disebutkan bahwa RUU tersebut sudah masuk ke dalam prioritas DPR RI dalam Program Legislasi Nasional tahun 2023.
Terhitung, sejak 1 Januari 2023 RUU ASN mengatur Pegawai Kontrak dan Tenaga Honorer diangkat PNS tanpa tes.
Menurut hasil sidang DPR RI pada 15 Desember 2022, RUU ASN diangkat PNS tanpa tes menjadi prioritas.
Pemerintah sangat dalam mempertimbangkan agar nasib tenaga honorer di tahun 2023 dapat diatur melalui RUU ASN yang sudah masuk Proglenas 2023.
BACA JUGA:Tolak Pembangunan Masjid, Warga Korea Selatan Lempar Kepala Babi, Aksi Protes Islamofobia!
BACA JUGA:Pekan Gurita Laguna, Bupati Kaur Canangkan Konservasi Gurita bersama Akar Foundation
Sebelumnya, tahun 2022 RUU ASN yang mengatur tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes sudah dibahas dalam rapat antara DPR RI dan Kemenpan RB.
Kemudian DPR RI memutuskan RUU ASN masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2023 agar segeda masuk sidang Paripurna untuk mengesahkan Revisi UU ASN nomor 5 tahun 2014 menjadi Dasar Hukum.
Dari website resmi DPR RI, RUU ASN yang mengatur agar tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes bagi tenaga honorer dan Pegawai Kontrak dibahas kali pertama pada 17 Desember 2022.
Dalam rapat diketahui seluruh elemen terkait sudah menyelesaikan isi rancangan RUU ASN.
BACA JUGA:Pasca Musibah Petasan Meledak, Wabup Segera Naik Meja Operasi
BACA JUGA:Wabup Luka Serius di Tangan Pasca Petasan Meledak, Operasi Dipantau Gubernur
Nah, setelah sidang DPR RI Desember 2022 lalu, RUU ASN tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes ditetapkan sebagai Prolegnas.
Dalam tata urutannya RUU perubahan atas ASN berada di urutan ke dua yang sudah masuk ke pembahasan pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: