Honorer Diangkat jadi PNS Makin Dekat, Pemerintah dan DPR RI Sama-Sama Kantongi Data Valid Tenaga Honorer!
CPNS 2023 dibuka Untuk Umum, Lulusan SMA, Diploma dan Sarjana Bisa Daftar, Cek disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:Saatnya Pakai CNG Pengganti Pertalite, Bahan Bakar Murah Berkualitas! Setara Pertamax Turbo 98
BACA JUGA:Awal Tahun 2023, Harga BBM Pertamina subsidi Turun? Penjelasan Pertamina Begini!
Pemerintah secara tegas diminta untuk memperhatikan beberapa kriteria non ASN untuk diangkat secara langsung.
Terutama, bagi tenaga honorer, pegawai tetap non ASN dan tenaga kontrak yang sudah bekerja dalam waktu lama di Pemerintahan.
Beberapa kategori diangkat PNS tanpa tes, sebagai berikut:
Sudah bekerja selama kurang lebih 1 tahun, pada tanggal 31 Desember 2005;
BACA JUGA:2 Alasan PNS Tertarik Pensiun Dini Massal
BACA JUGA:Kades Ngobrol Santai Bersama Kapolres Kaur di Kayangan
Hingga kini masih bekerja secara terus-menerus tanpa status ASN;
Pertimbangan usia paling rendah 19 tahun, maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006
Waktu pengangkatan paling cepat 6 bulan dan paling lambat 3 tahun setelah RUU ASN disahkan
Keputusan agar tenaga honorer, pegawai tetap non ASN, pegawai Kontrak diangkat PNS secara langsung oleh Pemerintah masih harus menunggu pengesahan RUU ASN oleh DPR RI tahun ini.
Dalam draf RUU ASN itu disebutkan ada pasal-pasal yang mengatur bahwa Tenaga Honorer diangkat PNS tanpa tes.
Hasil rapat koordinasi DPR RI pada 15 Desember 2022, disebutkan bahwa RUU ASN menjadi prolegnas prioritas 2023.
Namun sebelum darap paripurna pengesahan, akan dilakukan serangkaian pembahasan antara DPR RI dengan Kemenpan RB.
Guna mematangkan isi draf RUU ASN itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: