Honorer Diangkat jadi PNS Makin Dekat, Pemerintah dan DPR RI Sama-Sama Kantongi Data Valid Tenaga Honorer!

Honorer Diangkat jadi PNS Makin Dekat, Pemerintah dan DPR RI Sama-Sama Kantongi Data Valid Tenaga Honorer!

CPNS 2023 dibuka Untuk Umum, Lulusan SMA, Diploma dan Sarjana Bisa Daftar, Cek disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Tolak Pembangunan Masjid, Warga Korea Selatan Lempar Kepala Babi, Aksi Protes Islamofobia!

BACA JUGA:Pekan Gurita Laguna, Bupati Kaur Canangkan Konservasi Gurita bersama Akar Foundation

Sebelumnya, tahun 2022 RUU ASN yang mengatur tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes sudah dibahas dalam rapat antara DPR RI dan Kemenpan RB.

Kemudian DPR RI memutuskan RUU ASN masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2023 agar segeda masuk sidang Paripurna untuk mengesahkan Revisi UU ASN nomor 5 tahun 2014 menjadi Dasar Hukum. 

Dari website resmi DPR RI, RUU ASN yang mengatur agar tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes bagi tenaga honorer dan Pegawai Kontrak dibahas kali pertama pada 17 Desember 2022.

Dalam rapat diketahui seluruh elemen terkait sudah menyelesaikan isi rancangan RUU ASN.

BACA JUGA:Pasca Musibah Petasan Meledak, Wabup Segera Naik Meja Operasi

BACA JUGA:Wabup Luka Serius di Tangan Pasca Petasan Meledak, Operasi Dipantau Gubernur

Nah, setelah sidang DPR RI Desember 2022 lalu, RUU ASN yang isinya mengatur tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes ditetapkan sebagai Prolegnas.

Dalam tata urutannya RUU perubahan atas ASN berada di urutan ke dua yang sudah masuk ke pembahasan pertama. 

Menjelang tahun 2023 DPR RI telah menyelesaikan beberapa tahapan RUU ASN agar bisa disahkan menjadi Prolegnas 2023.

Statusnya saat ini, hanya perlu tahap terakhir yaitu pengesahan RUU ASN mengatur diangkat PNS tanpa tes. 

BACA JUGA:Pesta Barbeque Sambut Tahun Baru, Tradisi ‘Bakar-Bakar’ di Bengkulu

BACA JUGA:2 Kategori Honorer Ini Langsung diangkat PNS Tanpa Tes, RUU ASN Harapan Tahun 2023

Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum RUU ASN tentang tenaga honorer bisa diangkat PNS tanpa tes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: