2 Kategori Honorer Ini Langsung diangkat PNS Tanpa Tes, RUU ASN Harapan Tahun 2023

2 Kategori Honorer Ini Langsung diangkat PNS Tanpa Tes, RUU ASN Harapan Tahun 2023

2 Kategori Honorer Ini Langsung diangkat PNS Tanpa Tes, RUU ASN Harapan Tahun 2023--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemerintah mendukung supaya Revisi UU ASN menjadi Prolegnas 2023 agar segera disahkan oleh DPR RI.

Draf Revisi UU ASN itu memuat berbagai hal penting. Salah satunya yakni memastikan hanya 2 kategori tenaga honorer langsung diangkat PNS tanpa tes. 

RUU ASN merupakan perubahan atas UU 5/14 yang mempertimbangkan honorer diangkat PNS tanpa tes.

Diantaranya, tenaga honorer, pegawai tetap non ASN dan pegawai kontrak. 

BACA JUGA:Wabup Luka Serius di Tangan Pasca Petasan Meledak, Operasi Dipantau Gubernur

BACA JUGA:Terompet Tahun Baru, Harga 3 Jenis BBM Serentak Turun, Cek Disini!

RUU ASN menjadi harapan honorer bisa diangkat PNS secara langsung oleh Pemerintah di tahun 2023.

Dikarenakan RUU ASN sudah masuk ke daftar Prolegnas 2023 dan hanya perlu setahap untuk disahkan oleh DPR RI. 

Dasar terbentuknya peluang honorer bisa diangkat PNS tanpa tes sudah dipertimbangkan melalui RUU ASN hasil revisi UU 5/14.

Bagi tenaga honorer, pegawai tetap non ASN dan pegawai kontrak harapan satu-satunya agar diangkat secara langsung oleh Pemerintah.

BACA JUGA:Pekan Gurita Laguna, Bupati Kaur Canangkan Konservasi Gurita bersama Akar Foundation

BACA JUGA:Tolak Pembangunan Masjid, Warga Korea Selatan Lempar Kepala Babi, Aksi Protes Islamofobia!

Adapun prosedur honorer diangkat PNS tanpa tes sesuai RUU ASN hanya memerlukan prosedur administrasi data dan verifikasi- validasi (verval).

Lantas, tenaga honorer dengan kategori apa yang dipertimbangkan untuk diangkat PNS tanpa tes?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: