2 Kategori Honorer Ini Langsung diangkat PNS Tanpa Tes, RUU ASN Harapan Tahun 2023

2 Kategori Honorer Ini Langsung diangkat PNS Tanpa Tes, RUU ASN Harapan Tahun 2023

2 Kategori Honorer Ini Langsung diangkat PNS Tanpa Tes, RUU ASN Harapan Tahun 2023--(dokumen/radarkaur.co.id)

Berikut kriterianya:  

1. Diangkat oleh pejabat berwenang yang bekerja di instansi pemerintah;

2. Masa kerja paling sedikit 1 tahun, pada 31 Desember 2005 dengan status bekerja aktif atau terus-menerus;

3. Usia paling rendah 19 tahun, tertinggi 46 tahun pada 1 Januari 2006;

2. Tenaga Honorer Kategori II

Tenaga Honorer Kategori II yang penghasilannya tidak dipertanggung jawabkan oleh Pemerintah melalui biaya APBN dan/ atau APBD.

Berikut kriterianya:

1. Diangkat oleh pejabat berwenang yang bekerja di instansi pemerintah;

2. Masa kerja paling minimum 1 tahun, berlaku tanggal 31 Desember 2005. Serta masih bekerja aktif di Pemerintahan secara terus menerus.

3. Usia paling rendah 19 tahun, maksimal  46 tahun tanggal 1 Januari 2006.

BACA JUGA:Terompet Tahun Baru, Aturan Baru BBM Berlaku, Bensin yang Dilarang Ini Tak Perlu Dicari!

BACA JUGA:Komisi X DPR RI Usahakan Beasiswa Pendidikan di BS

 

Sementara, pertimbangan batas usia pensiun pasal 90 diperjelas melalui pasal 131 ayat (1), diantaranya:

“Batas maksimal usia untuk pejabat administrasi (58 Tahun), maksimal pejabat Pimpinan Tinggi (60 tahun), dengan yang sudah sesuai ketentuan per-UU pejabat fungsional,”. 

Tak kalah penting untuk menjadi perhatian, bahwa ada 6 bidang yang menjadi fokus Pemerintah dalam rencana PNS secara langsung atau tanpa tes, yaitu bidang fungsional, administratif, bidang pertanian, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta bidang bidang penelitian.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: