Peluang 2 juta Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes Menipis, BKN 'Deadline' SPTJM Diserahkan Hari Ini

Peluang 2 juta Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes Menipis, BKN 'Deadline' SPTJM Diserahkan Hari Ini

Peluang 2 juta Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes Menipis, BKN 'Deadline' SPTJM Diserahkan Hari Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Wacana honorer diangkat PNS tanpa tes mendapat respon dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

BKN 'deadline' waktu penyerahan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari 120 Instansi yang berhutang data non-ASN sampai hari ini, Jumat 31 Maret 2023.

Jika tidak nasib 2.360.673 tenaga honorer akan terancam. Sehingga peluang diangkat PNS tanpa tes menipis.

Konsekuensi instansi yang tidak menyerahkan SPTJM maka dianggap tidak memiliki tenaga honorer KII dan non K-II.

BACA JUGA:Album Solo Jisoo Blackpink ‘ME’ Trending 1 Youtube Music! Begini Cara Download tanpa Aplikasi 

BACA JUGA:Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!

Berita terkait honorer diangkat PNS tanpa tes dibenarkan oleh plt. Kepala BKN Bina Haria Wibisana menyatakan adanya pertaruhan nasib 2.360.673 honorer diangkat PNS tanpa tes. 

Selain itu,  BKN tunggu  SPTJM honorer diangkat PNS tanpa tes masih menyasar ke 120 instansi yang tak kunjung menyerahkan data non ASN Instansinya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga peringati Instansi-Instansi tersebut untuk menyegerakan pengiriman SPTJM tenaga honorer ke Pemerintah. 

Lantas, benarkah wacana Honorer diangkat PNS tanpa tes itu benar?

BACA JUGA:Album Solo Jisoo Blackpink ‘ME’ Trending 1 Youtube Music! Begini Cara Download tanpa Aplikasi 

BACA JUGA:Bersiap! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu 2023 Segera digelar, Hamka Ungkap Begini Targetnya...

Sebagaimana diketahui DPR RI dalam rapat Pelaksanaan Revisian Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU-ASN). Membahas  soal pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tanpa tes. 

Hal itu didukung melalui sebuah pasal 131 A ayat 1 tentang pengangkatan honorer tanpa tes. Bahwa pelaksanaan tersebut mempertimbangkan beberapa tahapan penting, yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: