Peluang 2 juta Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes Menipis, BKN 'Deadline' SPTJM Diserahkan Hari Ini
Peluang 2 juta Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes Menipis, BKN 'Deadline' SPTJM Diserahkan Hari Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)
-Pertimbangan lama masa kerja non ASN/ honorer yang telah bekerja di Pemerintahan untuk waktu yang lama.
-Tahap seleksi administrasi dan validasi data
-Penetapan gaji ASN para honorer diangkat PNS tanpa tes.
-Mempertimbangkan ijazah terakhir.
-Rincian Tunjangan Kinerja (Tukin.
BACA JUGA:TOP! Harga BBM Terbaru Diumumkan 1 April 2023, Sekarang Turun Rp 1000 - 1.200 per liter
Para honorer, pegawai tidak tetap non ASN, Tenaga kontrak berkemungkinan diangkat PNS tanpa tes berdasarkan SK yang dikeluarkan sampai dengan 15 Januari 2014.
Bahwa tenaga honorer wajib diangkat ASN secara langsung tanpa mengikuti tes dengan memperhatikan batasan usia sebagaimana juga tercantum dalam pasal 90.
“Tenaga non-ASN, Tenaga Kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS yang bekerja terus-menerus. Wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun. Hal ini berdasarkan SK yang dikeluarkan sampai dengan 15 Januari 2014.” Demikian, mengutip dari berbagai sumber dikutip radarkaur.co.id, Jum’at (31/3/23).
Selanjutnya, melalui sidang DPR RI yang membahas tentang RUU ASN dan/atau honorer diangkat PNS tanpa tes.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Guru 2023 Dibuka Untuk 4 Kategori, Guru Swasta Bisa Daftar Asal Penuhi Syarat Ini
Menyebutkan 6 kategori honorer yang menjadi prioritas pengangkatan PNS tanpa tes, yaitu:
1. Honorer Tenaga fungsional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: