Aturan Baru BBM Subsidi 2023, Pertalite dan Solar Tak Bisa Asal Beli, Tata Caranya Begini!

 Aturan Baru BBM Subsidi 2023, Pertalite dan Solar Tak Bisa Asal Beli, Tata Caranya Begini!

Aturan Baru BBM Subsidi 2023, Pertalite dan Solar Tak Bisa Asal Beli, Tata Caranya Begini!--(dokumen/radarkaur.co.id)

Perpres itu mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, hal ini dimaksudkan agar JBT dan JBKP tepat sasaran.

Dimana dalam ketentuan nanti penyaluranBBM subsidi menggunakan aplikasi Mypertamina.

"Perbaikan regulasi melalui revisi perpres 191/2014, juga ditingkatkan pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi, melalui pendaftaran konsumen pengguna pada web subsidi tepat, yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina," tambahnya.

Aturan baru BBM pembelian pakai Mypertamina dimaksudkan agar BBM subsidi disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Sedangkan masyarakat ekonomi atas diwajibkan untuk membeli BBM Pertamina non subsidi. Atau membeli ke SPBU milik badan usaha swasta yang tidak mendapatkan subsidi.

BACA JUGA:Aturan Baru Kepala Sekolah Wajib Miliki 2 Sertifikat Ini, Bagaimana Nasib Kepala Sekolah Saat Ini?

BACA JUGA:Terbaru, Harga BBM 'Pertalite' dan 'Pertamax' Turun per 1 Januari 2023, Cek juga Harga BBM jenis Lain

Sementara itu untuk melakukan pendaftaran aplikasi Mypertamina, ada beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.

Sebab tidak semua masyarakat yang mendaftar langsung diterima. 

Anehnya terkadang kriteria masyarakat yang mendaftar itu sudah memenuhi, namun tidak diterima saat pendaftaran.

Untuk itu perlu ada beberapa tips dan trik agar pendaftaran Mypertamina sukses.

Berikut Cara Daftar Mypertamina:

Sebelum mendaftar, kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti foto STNK, foto KTP, dan beberapa foto dokumen lainnya untuk diinput di sistem MyPertamina.

Foto ini jangan asal-asalan dan harus terlihat jelas.

Foto KTP misalnya, detail identitas diri harus terlihat dengan jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: