Ramai-Ramai Kades Menuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Akademisi Ingatkan Bahaya Transaksi Politik Pemilu 2024

Ramai-Ramai Kades Menuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Akademisi Ingatkan Bahaya Transaksi Politik Pemilu 2024

Ramai-Ramai Kades Menuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Akademisi Ingatkan Bahaya Transaksi Politik Pemilu 2024 --(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Ribuan orang berseragam coklat dengan pangkat terpasang dipundak berkumpul di gerbang masuk Gedung DPR RI Senayang Jakarta, Selasa 17 Januari 2023.

Mereka merupakan kepala desa atau kades dari perpekumpulan aparatur pemerintahan desa seluruh Indonesia (PAPDEsI). Suara yang mereka bawa cuma satu: Kades minta jabatan 9 tahun.

Kades menuntut masa jabatan 9 tahun dari sebelumnya 6 tahun. Alasan mereka adalah masa jabatan 9 tahun dapat menurunkan tensi politik pemilihan kepala desa (pilkades).

Tapi benarkah demikian?

Dilansir radarkaur.co.id dari fin.co.id, akademisi Universitas Muhammmadiyah (Unismuh) Makasar Andi Luhur Prianto justru menyoroti potensi kurang sehat.

BACA JUGA:GERCEP! Ambil Saldo DANA Rp500 ribu dari 17 Games Penghasil Uang Ini, Gamers Rugi Ga Ikutan!!

BACA JUGA:Bupati Kaur Lismidianto Mutasi 92 Pejabat, Berikut Rinciannya!

Ia menyampaikan perpanjangan masa jabatan 9 tahun harus dilihat dari berbagai sisi representasi. Termasuk dengan aspirasi warga desa, serta sirkulasi dan mobiltas elit desa sendiri.

"Yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan 9 tahun itukan kadesnya sendiri, aspirasi warga bagaimana?," kata Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama Fisip Unismuh Makasar Itu.

Ia bahwa curiga bahwa tuntutan perpanjangan masa jabatan 9 tahun itu merupakan awal dimulai sebah transaksi politik untuk kepentingan politik 2024.

Transaksi itu antara para kades dengan elit politik lokal maupun nasional. Baik dalam pemerintahan eksekutif maupun legislatif.

BACA JUGA:Cara Baru Daftar Beasiswa Mahasiswa Rp12 Juta, Langsung Daftar Sebelum SNPMB Berakhir!

BACA JUGA:Peruntungan Shio Sabtu 21 Januari 2023: Sabtu Penuh Konflik... Shio Ular Memimpin!

"Jika memang tuntutan mereka diakomodasi pemerintah dan DPR, maka ini layak disebut awal mula sebuah transaksi politik untuk pemilu 2024. Hal ini berbahaya dan warga desa harus mencegahnya," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: