Mohon Maaf, Pemerintah Hapus 4 Bansos, Hadirkan 6 Program Perlindungan Sosial, Apa Saja?

Mohon Maaf, Pemerintah Hapus 4 Bansos, Hadirkan 6 Program Perlindungan Sosial, Apa Saja?

Mo 6 Program Perlindungan Sosial, Apa Saja?--(dokumen/radarkaur.co.id)

Seperti yang sudah diketahui bahwa Pemerintah sudah mengatur untuk menghapus sejumlah Bansos. Diantaranya, BLT UMKM, BLT Minyak Goreng, Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) serta Bantuan Subsidi Upah (BSU).

1. BLT UMKM

Bantuan Langsung Tunai Usaha Menengah Kecil Mikro (BLT UMKM). Bansos ini merupakan program Pemerintah  dalam upaya menyokong pendanaan usaha pelaku UMKM ditengah kenaikan harga BBM.

Pada tahun 2022 BLT UMKM dicairkan senilai Rp1,2 juta dibulan oktober hingga Desember 2022.

2.    BLT Minyak Goreng

Pemerintah beri perhatian kepada masyarakat ditengah kenaikan harga minyak goreng tahun 2022. Dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng.

Sasaranya adalah penerima manfaat PKH, BPNT Sembako, PKLW khususnya penjual makanan.

Rincian BLT Minyak Goreng tersebut ialah penyaluran periode April-Juni 2022 untuk Minyak Goreng Rp. 300 ribu. Sementara penyaluran bantuan Sembako Rp. 200 ribu di bulan Mei 2022 yang diberikan dalam bentuk uang tunai.

BACA JUGA:Kondisi Gawat Ini Bikin Program Kartu Prakerja 2023 Berubah jadi Skema Normal, Jokowi Sudah Tau!

BACA JUGA:Pelaku Penyayat Siswi di Kaur Bengkulu Diringkus Tak Jauh dari TKP, Motifnya Bukan Pelecehan Seksual!

3.    BL-PKLW

Pada tanggal 9 September 2021 Pemerintah mulai menyalurkan Bansos BT PKLW Rp1 Juta setiap paket.

Bantuan ini ditujukan untuk para pedagang kaki lima dan warung dimasa Pandemi Covid-19.  

4.    Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU sendiri termasuk Program bansos dalam bentuk uang tunai  dari Pemerintah untuk pekerja yang sesuai syarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: