Mohon Maaf, Pemerintah Hapus 4 Bansos, Hadirkan 6 Program Perlindungan Sosial, Apa Saja?

Mohon Maaf, Pemerintah Hapus 4 Bansos, Hadirkan 6 Program Perlindungan Sosial, Apa Saja?

Mo 6 Program Perlindungan Sosial, Apa Saja?--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:7 Ciri KK Tidak Dapat Bansos, Bagaimana Solusi Agar Bisa Terima Bansos Rp600 Ribu?

“Kalau tahun ini kondisi sudah pulih, sehingga ada beberapa anggaran yang tidak bisa dilanjutkan,” ungkap Sri Mulyani.

Meski demikian, Pemerintah tetap menggelontorkan dana Bantuan Sosial untuk sektor lainnya. Biaya anggaran yang dikeluarkan mencapai 476 Triliun.

Anggaran Bansos 2023 tersebut tidak jauh berbeda dari pengeluaran Dana Anggaran Bansos tahun sebelummya.

Sudah menjadi rahasia publik, bahwa Bantuan Sosial dijadikan Program prioritas Pemerintah dalam upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Jelang Ujian Praktik, Siswa Quraniyah Rutin Berlatih

BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, SDN 7 Berharap Bangunan Baru

Namun, rencana penghapusan BLT UMKM masih menjadi simpang siur karena tidak sejalan di lapangan. Faktanya, masyarakat masih sangat membutuhkan BLT UMKM untuk menopang usaha mereka.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Sandiaga Uno menegaskan bahwa dihapusnya BLT UMKM sama dengan melemahkan kembali sektor Pariwisata dan ekonomi Kreatif yang sedang beranjak pulih.

“Apabila BLT UMKM dihapus ini menjadi kelemahan baru untuk meruntuhkan sektor Parekraf yang baru bangkit dan pulih. Para pelaku Parekraf juga juga sering memberi kode ke saya, kalau mereka sangat menunggu BLT UMKM kembali disalurkan,” ujarnya.

Lanjutnya, jika BLT UMKM dirasa efisien untuk dihapus dari progam Bansos 2023. Sandiaga Uno meminta Pemerintah untuk mengkomunikasikannya secara terbuka kepada masyarakat.

BACA JUGA:Ini Wajah Pelaku Pengancaman Siswi di Kaur Bengkulu Pakai Pisau? Cek Fakta di Kepolisian!

BACA JUGA:Alasan Orang Cerdas Cenderung Enggan Bersosialisasi, Anti Sosial atau ...?

Alih-alih dihapus, Sandiaga Uno meminta Pemerintah mengatur ulang skema pencairan Bansos BLT UMKM.

Menurutnya, Bansos ini harus tetap sasaran dan manfaatnya serta tepat waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: